Sumsel Prioritas Restorasi Gambut

1Palembang, BP-Badan Restorasi Gambut menjadikan Sumsel provinsi prioritas program restorasi lahan gambut. Seluas 200.000 hektar lahan gambut yang terdegradasi akibat kebakaran hutan dan lahan akan direstorasi hingga 2020.
Sekretaris Badan Restorasi Gambut Hartono Prawira Atmaja mengatakan, empat kabupaten di tiga provinsi menjadi prioritas pihaknya dalam merestorasi ekosistem gambut yang sudah rusak.
Daerah itu yakni Kabupaten Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir di Sumsel, Kabupaten Pulang Pisau di Kalimantan Tengah, serta Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau.
Hartono menjelaskan, ketiga provinsi prioritas itu memiliki luasan gambut 600.000 hektar yang harus direstorasi akibat kebakaran. Target yang diberikan pemerintah kepada BRG adalah melakukan restorasi untuk lahan gambut seluas dua juta hektar dalam jangka waktu lima tahun, yang mana 200.000 hektar diantaranya berada di Sumsel.
Dari total lahan gambut seluas dua juta hektar yang akan direstorasi di seluruh Indonesia, 1,2 juta hektar diantaranya berada di bawah konsesi, baik hutan tanaman industri (HTI) maupun perkebunan sawit.
“Oleh karena itu sosialisasi dulu kepada semua pihak, terutama pemilik konsensi sepanjang tahun ini,” tuturnya usai Pembukaan Sosialisasi tentang Program Restorasi Gambut di Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta, Selasa (9/8).
Dirinya menuturkan, program restorasi ini pun menargetkan manfaat jangka panjang yang bisa berdampak positif untuk masyarakat setempat karena hasil restorasi ini tidak bisa dilihat dalam waktu singkat. Kecuali untuk lahan yang membutuhkan quick respon bisa langsung dibuat kanal bloking.
Sesuai Peraturan Presiden nomor 1 tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut, dua juta hektar lahan gambut ekosistem gambut harus bisa direstorasi dalam jangka waktu lima tahun. Targetnya 30 persen pada 2016, 20 persen masing-masing hingga 2019, dan sisa 10 persen di tahun 2020.
Dalam jangka panjang, BRG akan melakukan restorasi dengan teknik pembasahan gambut seperti penyekatan atau penimbunan kanal, serta revegetasi dengan jenis tanaman lokal. Pihaknya mengidentifikasi dan memulihan gambut yang sudah terbakar serta membantu pemerintah daerah untuk memelihara lahan gambut yang tidak terbakar.
“Untuk pencegahan kebakaran gambut, pembangunan sumur bor adalah pilihan yang akan diprioritaskan. Restorasi gambut tidak akan menghilangkan atau mengurangi hak masyarakat. Kerangka pengaman sosial harus dilakukan sebelum kegiatan konstruksi dilakukan,” jelasnya.
Staf Khusus Gubernur Bidang Perubahan Iklim Najib Asmani mengatakan, tahun ini Tim Restorasi Gambut Sumsel menargetkan 40.000 hektar lahan gambut yang telah terbakar bisa di restorasi.
Dari 727 desa di Muba, OKI, Banyuasin, dan OI yang berada di kawasan hutan gambut Sumsel, 340 diantaranya pernah terbakar dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Sebanyak 55 desa diantaranya yang terletak di Muba dan OKI dijadikan model desa gambut yang diprioritaskan untuk direstorasi.
“Secara sosial pun masyarakat diedukasi lewat Desa Peduli Gambut. Juga ditambah dengan kemitraan pengelolaan landskap yang didanai dari donor dunia. Akhir bulan ini, pengelolaan tersebut mulai bekerja di lapangan,” tuturnya.
Pemprov Sumsel, Kodam II/Sriwijaya, dan BRG pun bekerja sama dalam menyelenggarakan Sosialisasi Restorasi gambut untuk mengurangi bencana kabut asap yang terjadi tahun lalu. Serta menandatangani kesepakatan kerjasama merestorasi lahan gambut dan melakukan pengembangan BIOS 44 dan Foam 44 untuk pemadaman api.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menegaskan, para kepala daerah dan perusahaan pemilik lahan perkebunan harus turut andil untuk menanggulangi ancaman karhutla melalui sosialisasi ke semua pihak terkait.
“Dari mulai Bupati dan jajaran SKPD pada musim kemarau ini harus turun langsung mengawasi ke lapangan agar bisa memberikan arahan sekaligus memerintahkan camat dan kades sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah bahkan menanggulangi karhutla,” tegasnya.
Dirinya pun meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku kebakaran. Masalah ini, tutur Alex, sangat krusial karena saat ini sudah muncul titik api di sebagian kawasan tanah mineral dan di lahan gambut. Ditambah dengan cuaca panas kering yang menimbulkan potensi titik api semakin banyak.
“Kepada para Lembaga Swadaya Masyarakat pun untuk bisa memberikan penilaian yang tepat. Yakinkan pada masyarakat apa yang kita sudah lakukan untuk menanggulangi ini,” tuturnya.
Sementara Pangdam II/Sriwijaya Mayjend TNI Sudirman mengharapkan, Badan Restorasi Gambut dan Pemprov Sumsel tidak menyimpang dari aturan dan kesepakatan agar perjanjian kerjasama proses pencegahan kebakaran lahan lambut akan lebih optimal.
“Sebanyak 1,4 juta hektar lahan gambut yang rawan terbakar tersebar di enam kabupaten Sumsel. Ini bukan hanya bukan tanggung jawab TNI, Pemprov dan Badan Restorasi Gambut saja, namun seluruh komponen masyarakat. Kodam selalu siap membantu karena ini salah satu pengabdian dalam mendukung program pemerintah dengan memberdayakan sumber daya yang dimiliki dari seluruh jajaran Danrem dan Korem,” kata Sudirman. Oidz



Leave a Reply