STATUS TNI, POLRI, PNS SERTA INSTANSI PENYELENGARA PEMILU TIDAK MASUK KATEGORI SYARAT DUKUNGAN

thumb_813485_10244611082016_FB_IMG_1470907578256Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin (Muba) Firdaus Marvel’s Melalui kasubag data divisi teknisi M Ali Menegaskan,  jika pada syarat dukungan e-KTP yang diserakan oleh paslon dari perorangan ditemukan status  identitasnya TNI, POLRI, PNS Serta instansi yang ikut serta menjadi  penyelenggara pemilu maka akan di coret atau tidak akan dimasukan ke dalam syarat dukungan paslon independen.
“Ya data yang sudah masuk akan kita verifikasi terlebih dahulu, karena data dukungan e-KTP yang telah masuk  jika ditemukan terdapat  status yang pekerjanya  pekerjaannya sebagai TNI , POLRI, PNS SERTA Instansi yang menyelenggarakan Pemilu Akan kita coret atau tidak dimasukan kedalam syarat dukungan .”Ungkap M Ali, Kamis (11/8).
Dijelasnkannya bahwa, setelah verifikasi administrasi, maka dilanjutkan dengan verifikasi faktual atau lapangan yang akan dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang berada dibawah Panitia Pemungutan Suara (PPS), disetiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Muba.
“Nantinya akan ada PPDP yang akan langsung melakukan pendataan terhadap data-data yang telah diajukan oleh masing-masing pasangan calon perseorangan,” terangnya.
Ia Menambahkan, bahwa setelah dilaksanakan pencocokan data yang ada dengan kondisi dilapangan, maka akan dimasukkan kembali ke Silon. Sehingga nantinya, akan terlihat dengan sendirinya data-data dukungan yang ganda.
“Nantinya, jika memang ada data yang sama atau tidak sesuai maka Silon tersebut yang akan menggalkannya. Selain itu, PPDP tidak bisa lagi menganggap enteng pengecekan langsung dilapangan. Karena sudah ada sanksi pidana jika asal saja melakukan pengecekkan,”Imbuhnya.
Ia menyebut untuk ketentuan data dukungan calon perseorangan tersebut,berdasarkan PKPU  harus murni dari warga sipil. Dari data yang yang sudah diterima KPU M ALI mengatakan untuk paslon Amiri Arifin-Ahmad Toha AA untuk data dukungan dalam bentuk  hardcopy 48.537 sedengakan untuk data dalam bentuk softcopy 48.623 dan untuk Jumlah E-Ktp yang di serahkan sebanyak 48.537.
Sementara paslon H Ahmad Yanuar Syauki  dan Hendri Jaya, berdasarkan data yang diterina untuk dujungan dalam bentuk Hardcopy 40.636, dan dalam bentuk Softcopy 39.108. Sedangakan untu Jumlah keseluruhan sebanyak  e-Ktp 41.769.
Sebelumnya Ketua KPU muba Firdaus marvel’s menyebutkan untuk syarat calon perseorangan sendiri mangacu pada PKPU  No 3 Tahun 2016 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walaikota.
“syarat dukungan berupa fotokopi KTP dan dukungan dalam formulir model B.1-KWK Perseorangan di Kabupaten Muba minimal mencapai 35 ribu dukungan.
Angka tersebut sesuai dengan 8,5 persen dari DPT Pemilu sebelumnya,” jelasnya.
Terpisah,ketua Tim Advokasi Paslon Amiri Arifin – Ahmad Toha Etiyani dihubungi portal ini Mengatakan Pihaknya optimis hasil verifikasi berkas yang dilakuan oleh KPU untuk pasangan kami akan lolos.
“Kita sudah menyiapkan jauh hari sebelumnya data dukungan yang masuk sekitir 63 ribu namun sudah kita serahkan Kerain Ke KPU kemarin, kita optimis pasangan AA Akan Lolos verifikasi.”ungkapnya.
Sementara Wisnu Ketua Tim Advokasi paslon H Ahmad Yanuar Syauki  dan Hendri Jaya, mengatakan dukungan yang sudah dipersiapakan berupa e-KTP Sebanyak 60.ribu.
” Kita optimis paslon yang kita dukung akan lolos verifikasi karena kita yakin semua berkas yang kita serahkan khususnya data dukungan sudah lebih dari syarat dukungan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. [yip] (rmol.sumsel)
 



Leave a Reply