75 WP Laporkan Aset Senilai Rp11,2 Miliar

1Palembang, BP-Sebanyak 75 wajib pajak (WP) di Sumatera Selatan telah melaporkan harta kekayaannya dalam program amnesti pajak yang dijalankan pemerintah pusat sejak Juli lalu. Total kekayaan yang telah dilaporkan mencapai Rp11,2 miliar.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki mengharapkan seluruh wajib pajak di Sumsel agar mendaftarkan diri dan melaporkan hartanya kepada kantor pelayanan pajak, baik bagi yang mendapatkan pengampunan maupun keringanan pajak dari pemerintah.
Menurut Ishak, hal ini sangat penting dilaksanakan masyarakat dengan penuh kesadaran. Terlebih Pemerintah sedang menggalakkan pembangunan infrastruktur. Tentunya dana dari hasil pajak ini dipergunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur.
“Semangat pemerintah dalam membangun ini harus didukung masyarakat. Salah satunya dengan memenuhi kewajibannya untuk ikut dalam program tax amnesty,” ungkap Ishak Mekki saat membuka Sosialisasi Program Amnesti Pajak & Economic Outlook oleh Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Daerah Sumsel di Hotel Novotel Palembang, Kamis (11/8).
Dirinya menuturkan, program amnesti pajak ini disadari mungkin belum tersosialisasikan di seluruh masyarakat Sumsel. Untuk itu, dirinya mengharapkan kedepan agar dapat dibentuk tim khusus mulai dari perbankan bersama konsultan Pajak dan instansi terkait lainnya agar bisa lebih gencar melakukan sosialisasi di masyarakat, pengusaha dan instansi lainnya.
“Dalam lingkup Pemprov Sumsel sendiri sudah dilakukan sosialisasi melalui masing-masing SKPD agar melaporkan harta kekayaan sesuai dengan apa yang dimiliki untuk mendukung program amnesti pajak,” terangnya.
Ishak Mekki menambahkan, sosialisasi ini cukup penting dalam upaya menampung dan menyalurkan berbagai pemikiran terhadap program amnesti pajak dan economic outlook  yang dihadapi sehingga menyamakan sudut pandang sebagai suatu sikap bangsa dalam mengambil langkah memajukan perekonomian bangsa, serta sebagai bukti kreativitas positif dan gagasan peduli terhadap permasalahan bangsa yang kini sedang dihadapi bersama.
Menurutnya, dari sosialisasi ini dapat berlangsung dialog untuk lebih memahami arti pentingnya komunikasi yang lebih intens dibangun oleh semua kekuatan bangsa era reformasi dalam menghadapi perekonomian yang sedang dihadapi  bangsa.
“Tantangan tugas ke depan makin komplek dan memerlukan pemecahan bersama terutama dalam bidang Perekonomian, untuk mengakselerasi pembangunan khususnya di Sumsel,” ujarnya.
CEO BNI wilayah Palembang Ryanto Wisnuardhy mengatakan, program amnesti pajak ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak, baik perorangan maupun perusahaan untuk mendapatkan insentif berupa pengampunan pajak dengan membayar uang tebusan atas pelaporan harta yang dimilikinya.
Menurutnya, program ini mengajak semua masyarakat untuk membuktikan kecintaan dan rasa nasionalisme kepada Negara, dan ikut berpartisipasi dalam membangun Indonesia.
“Kita memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi seluruh peserta amnesti pajak dengan berbagai produk dari BNI, untuk amnesti pajak tebusannya sendiri mulai dari 2 persen sampai September, 3 persen sampai Desember dan 5 persen sampai dengan 31 Maret, untuk deklarasi yang artinya harta tersebut sudah ada di Indonesia, ” ujarnya.
Kakanwil Dirjen Pajak Sumsel Babel M Ismiransyah M Zain mengatakan, program amnesti pajak ini adalah program pemerintah yang harus disukseskan bersama demi kemajuan pembangunan Indonesia, semua wajib pajak yang akan mengikuti program amnesti pajak ini akan dijamin kerahasiaannya. # idz



Leave a Reply