- August 16, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Palembang inisial Aiptu MA ditangkap oleh jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan lantaran diduga telah melakukan pengawalan untuk transaksi sabu sebanyak 1 kilogram, Senin (15/8).
Informasi yang dihimpun, Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Polda Sumsel yang dipimpin Akbp Andri melakukan under cover buy dengan memesan sabu sebanyak 1 kilogram.
Petugas pun bertransaksi di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Ketika disana, Aiptu MA tanpa sadar melakikan transaksi. Saat mengetahui itu Polisi MA langsung berusaha kabur sehingga petugas meletuskan beberapa kali tembakan.
Aiptu MA akhirnya roboh usai mengalami empat tembakan dibagian kaki dan pinggang.
Pasca kejadian Wakapolresta Palembang AKBP Iskandar F Sutisna, Kasatres Narkoba, Kompol Rocky Marpaung dan Kasat Intel, Kompol Budi Santoso langsung datang dan mengecek langsung ke Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Sementara, Aiptu MA nampak duduk diruang pemeriksaan menahan sakit di kaki usai mengalami luka tembak. Bahkan, kakinyapun terpaksa dipasang gips karena diduga patah.
Kasubdit 1 AKBP Andri mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. “Masih dikembangkan dulu ya, nanti akan kita evaluasi,”kata Andri.rmol.sumsel