Anggota Pol PP Muba Ditangkap Simpan Ganja

1Sekayu, BP-Untuk kali kedua tim narkoba Polres Muba membekuk oknum Pol-PP. Sekitar dua bulan lalu seorang oknum TKS Pol-PP Muba diciduk karena kepemilikan narkoba. Kali ini seorang oknum PNS Pol-PP Muba bernama Syamsul Fitri (34 warga Jalan Inpres Lk1 Rt 03 RW 01 Kelurahan Balai Agung Sekayu, Senin (15/8) sekitar pukul 17.00 WIB digelabdang petugas di daerah Kirap Kelurahan Balai Agung Sekayu.

Dari  tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja sisa pakai dan ganja yang masih disimpan.  Ada satu paket ganja  berat1,7 gram dalam duit 20 ribu, sisa 1/2 linting ganja 0,2 gram, dan satu bungkus ganja kering, dalam koran dan daun pisang 60,3 gram, yang terdapat dalam kotak susu formula dancow.

Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, Sik melalui Kasat narkoba AKP Rudi Hartono didampingi KBO Narkoba Iptu Adhe, SH mengatakan, penangkapan ini berkat informasi masyarakat, dan tersangka merupakan target operasi (TO).

“Kita sudah lama menyelidiki dan mengintai tersangka, jadi Senin lalu sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka sedang berada di kirap, diduga menunggu pembeli. Lalu kita amankan dan memeriksanya, dari tersangka kita temukan ganja di dalam uang Rp 20 ribu di kantong celana kirinya,” kata Adhe, sore ini.

Dari keterangan tersangka  kembali didapatkan barang tersebuy dari seseorang yang berada di kota Sekayu. Tersangka pun  dibawa untuk menujukkan tempat yang dimaksud.

“Sesampai di tempat mengambil ganja,  orang yang dimaksud sudah tidak ada di rumahnya, ” jelasnya.

Tdak berhasil menemukan orang yang menjual ganja tersebut, lanjut Adhe, tersangka pun dibawa kerumahnya, “ lalu kita lakukan penggeledahan di rumahnya, dan kita dapatkan satu linting ganja yang sudah terpakai, papir, lalu ganja seberat 60,3 gram yang terdapat didalam kotak susu Dancow, yang masih dibungkus koran,” papar Adhe.

Dari Keterangan tersangka, bahwa ia membeli dari seseorang sebesar Rp 1,5 juta,” aku beli sebanyak rp 1,5 juta, lalu kujual perpaket kecil antara Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu, dan untung yang aku dapat Rp 10 ribu tiap paketnya,” aku oknum PNS golongan III ini. #arf



Leave a Reply