- August 22, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP-Setelah menerima surat izin dari Presiden RI, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel mulai mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap Sofwatillah Mohzaib sebagai saksi.
Anggota komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat yang berasal dari Daerah Pemilihan Sumsel ini akan menjalani pemeriksaan terkait pengaduan yang dilaporkan Mularis Djahri sejak 2013 lalu.
Dalam laporan yang disampaikan Mularis, terlapor diduga sudah melakukan penggelapan uang senilai Rp2,5 miliar untuk pengurusan Hak Guna Usaha PT Campang Tiga.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan sejak beberapa hari lalu sudah dilayangkan surat panggilan pertama sebagai saksi kepada Sofwatillah.
“Rencananya akan diperiksa minggu depan dan kalau yang bersangkutan tidak datang, kita akan layangkan pemanggilan kedua,” kata Daniel, Jumat (19/8).
Selain Sofwatillah Mohzaib sebagai terlapor, dirinya melanjutkan, pihaknya juga akan memintai keterangan enam saksi lain terkait pengaduan Direktur Utama PT Campang Tiga ini.
Sebelumnya ketika dikonfirmasi melalui telepon, Sofwatillah Mohzaib mengaku siap memenuhi panggilan penyidik apabila akan dimintai keterangannya sebagai saksi.
“Kalau memang polisi sudah minta izin presiden untuk memeriksa saya, itu bagus memang tugas polisi, saya siap memenuhi panggilan itu,” kata pria yang akrab disapa Opat ini. # osk