- August 24, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments

“Memang, daya beli mereka lebih tinggi dari daya beli kita. Tapi, kalau memang tidak tebeli jangan merokok, kalau masih mau merokok silahkan beli,” kata Alex rapat usai paripurna penjelasan R-APBD di Gedung DPRD Sumsel, Selasa (23/8).
Dikatakan, jika memang pemerintah pusat benar-benar menaikkan harga rokok menjadi Rp50 ribu, apa boleh buat. “Cuma dicari kompensasinya. Jangan sampai dari kenaikan harga tersebut, terjadi PHK besar besaran,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kiemas menyampaikan, bahwa wacana naiknya cukai rokok masih menunggu kajian dari pusat. “Jadi kami imbau pada masyarakat, sebaiknya tunggu dan dengarkan langsung keterangan resmi dari pemerintah mengenai posisi cukai rokok di tahun 2016 apakah ada perubahan atau tidak,” ujarnya.
Tapi memang, sambung Giri, pada dasarnya diakhir 2015 dan awal 2016 sudah terjadi kenaikan cukai rokok sebesar 11%. Apakah ini sesuatu hal yang wajar atau tidak untuk menaikkan harga rokok. “Menurut saya, ketika akan mengurangi jumlah perokok, baiknya dinaikkan secara berkala. Tapi tetap saja melihat seberapa jauh kajian dari pemerintah pusat,”
Terpisah, Ketua Asosiasi PSSI Prov Sumsel Musni Wijaya menyatakan, sangat setuju dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga rokok tersebut. “Kami kan hanya melihat dari sisi kesehatan. Sudah tentu, kalau harga rokok naik bisa mengurangi jumlah perokok. Paling tidak, atlet-atlet yang biasa merokok bisa berfikir untuk meninggalkan kebiasaan buruk itu. Tapi kalau berkaitan dengan pendapatan pajak dan sebagainya, itu biarlah pemerintah yang berwenang dan lebih tahu,” katanya.#osk