- August 25, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
Adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang mengatur petahana harus cuti saat kampanye mengharuskan Beni Hernendi yang saat ini menjabat sebagai Bupati Muba, diwajibkan istirahat menjalankan pemerintahan.
Dengan cutinya Beni selama kampanye, jalannya pemerintahan di Muba akan diserahkan kepada Penjabat (PJ) Bupati. Sayangnya, pejabat di Bumi Serasan Sekate tidak ada yang mempunyai pangkat dan golongan eselon yang mencukupi menjadi PJ. Sehingga Gubernur Sumsel, Alex Noerdin yang akan langsung menunjuk siapa atau pejabat mana yang menjadi PJ terlebih dahulu dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kabupaten Muba, merupakan salah satu daerah dari 17 Kabupaten di Sumsel yang dinilai rawan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah). Sehingga, membutuhkan perhatian khusus mencegah terulangnya kembali bencana yang pernah terjadi pada 2015 lalu.
Dimana, asap hasil Karhutlah sangat mengganggu dan merugikan masyarakat, bahkan telah mencapai negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Saat ini, Kepala Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Yulizar Dinoto telah pensiun, terhitung dari 1 Agustus 2016 lalu. Untuk sementara waktu, jabatan Noto dipegang pelaksana tugas (PLT) dari Kepala Bidang Tanggap Darurat BPBD Sumsel, Iriansyah.
Operasi pencegahan Karhutlah diwilayah Provinsi Sumatera Selatan dinilai kurang efektif. Apabila, instansi yang menangani langsung dipimpin PlT sehingga, dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.
“Siapa yang bakal menjadi PJ Bupati Muba, lihat siapa yang menjadi Kaban (Kepala Badan) BPBD Sumsel. Sebentar lagi kan, akan ada pelantikan,” kata salah satu pejabat ring satu di lingkungan Pemprov Sumsel, Minggu (7/8).
Pemilihan pejabat dari instansi yang menangani bencana, tak terlepas dari masuknya Muba ke dalam daftar Kabupaten yang rawan terjadi bencana karhutlah seperti yang terjadi pada 2015 lalu. [rhd].Rmol.sumsel