- August 25, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments
Mantan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi terlihat pasrah untuk menjalani proses hukum yang menjeratnyan lantaran diduga terlibat pesta narkoba beberapa waktu lalu.
Ovi bersama dua rekannya, Murdani dan Faisal Roche oleh penyidik BNN disangkakan pasal 112 jo pasal 127 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba.
“Sebagai warga negara yang baik, saya siap kalau memang ada pelanggaran hukum,”kata Ovi , memberikan pernyataan di depan wartawan, Selasa (9/8).[sri].Rmol.sumsel