Dana Tebusan Amnesti Pajak Capai Rp27 Miliar

foto-a58149d355f02887dfbe55ebb2b64ba3-300x157Palembang, BP-Dana tebusan Amnesti Pajak wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung saat ini mencapai Rp27 miliar. Kendati masih belum tinggi, namun belakangan peningkatan cukup signifikan, bahkan dalam dua hari peningkatan Rp5 miliar hingga Rp7 miliar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumsel dan Babel, M Ismiransyah M Zain mengatakan sejak diberlakukannya tax amnesty atau pengampunan pajak hampir dua bulan, dana tebusan yang masuk semakin meningkat dan diperkirakan akan semakin tinggi hingga berakhirnya batas waktu pelaporan pada September mendatang.
“Dua hari lalu atau pada 23 Agustus lalu, sebesar Rp 20,8 miliar. Jumlahnya sekarang sudah mencapai Rp 27 miliar, dengan penyampaian Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 412 deklarasi,” kata Ismiransyah yang akrab disapa Rendi, kemarin.
Pihaknya memperkirakan, dana tebusan akan semakin tinggi jelang batas akhit yang ditentukan. Sesuai dengan tarif tebusan pada tiga bulan  di tahap I adalah 2 persen. Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan sekarang berlangsung di 5 kota bersamaan dengan Balikpapan.
Masih minimnya dana repatriasi yang masuk ke DJP Sumsel-Babel saat ini, Rendi mengajak semua pihak untuk bisa melaksanakannya sekarang. Sesuai Undang Undang (UU) dan pihaknya sangat memastikan ini bukan jebakan dan tipuan pajak.
Ditambahkan Rendi, masih minimnya WP mendeklarasikan hartanya karena masih dianggap hal baru, dan sama-sama belajar dan menjadi pembelajaran ke depan. Jika ada pertanyaan maka hal ini jadi koreksi ke depan.
“Ini kesempatan semua pihak, kalau uang diluar negeri ini bisa menguntungkan investasi di Indonesia. nantinya, dana yang masuk nantinya kembali untuk kesejahteraan rakyat. Jadi mari bangun pondasi ini dengan tax amnesty,” katanya.
Dilanjutkan Rendi, dengan kebiasaan masyarakat Indonesia yang selalu menyelesaikan (membayar) dipenghujung, dirinya berharap hal itu bisa segera dilakukan jika sudah ada kemantapan diri, dan tidak perlu menunggu lama. “Kami berharap agar membayar tebusan tidak mendekati batas waktu yang ditentukan, jika sudah yakin maka harus dipercepat,” tukas Rendi. #ren



Leave a Reply