- September 5, 2016
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments

“Dari pemerintah, anggaran itu langsung kepada pengaju proposal. Tapi ternyata ada kesalahan kami yang diperiksa, misalnya bapak minta melalui saya, saya duluan diperiksa baru bapak, bapak diperiksa ternyata ada yang tidak membuat laporan itu kami yang kena,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, Kamis (1/9).
Makanya, menurut politisi Golkar ini, pada 2014 ada peraturan bansos diperketat. Apa yang disulkan ke provinsi dimonitor dan ditindaklanjuti melalui Biro Kesra apakah masih ada plafon anggaran untuk bantuan masjid dan peribadatan.
“Kami sekarang tidak bisa lagi menganggarkan langsung ke masjid. Karena itulah gara-gara bansos kami diperiksa. Ditanya wartawan, stres juga kami, itulah kendalanya,” katanya.
Selain itu soal anggaran fisik di kota Palembang dari provinsi perlu pembagian yang merata, namun ada kendala saat dianggarkan untuk pengerasan di lorong-lorong tapi dijawab peraturan kota bahwa itu tidak termasuk daerah kumuh.
“Kita lihat daerah kumuh ini saat reses, tapi peraturan harus dipindahkan tempat lain ini kendala kita dari provinsi dan perlu ada koordinasi dengan lembaga teknis,” katanya. #osk