- January 5, 2018
- Posted by: admin
- Category: Berita
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumsel AKBP Donni Eka Syah Putra SIK melalui Kasi STNK Ditlantas Polda Sumsel Kompol Irwan Andeta Sik, menjelaskan bahwa untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan pengesahan STNK Tahunan di sentra sentra Layanan Samsat di wilayah Sumsel dengan ini kami sosialisasikan bersama Tim SAMSAT(Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) khususnya di media ini untuk membantu bagaimana prosedur layanan kami dan apa saja syarat yang harus dibawa ke kantor samsat atau gerai gerai SAMSAT yang ada di vidio singkat ini ungkap kompol Irwan Andeta
Secara terpisah Kepala UPT Bapenda Prov. Sumsel Palembang II menambahkan Semua Cara dilakukan untuk memudahkan layanan di gerai gerai SAMSAT dan kami selaku petugas pelayanan Pajak kenderaan bermotor di wilayah seberang ULU kota Palembang berkomitmen beserta stake holder SAMSAT secara bersama sama terus berdiskusi dan membuat terobosan salah satunya adalah vidio teritorial informasi pelayanan di SAMSAT yang diinisiasi oleh Ditlantas polda sumsel sebagai bahasan sosialiasi dan informasi ke masyarakat sumsel ungkap Lingga
Selain itu dalam pengesahan Stnk Tahunan berbarengan dengan pembayaran Pajak Tahunan dan syarat nya cukup membawa KTP asli pemilik Kenderaan , STNK sesuai dengan identitas di KTP dan biaya pembayaran Pajak kenderaan bermotor PKB tahunan, Biaya pengesahan STNK dan Biaya Iuran WDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Dana Lalu Lintas Jalan ) lebih jelas dapat dilihat di vidio singkat ini pangkatnya
Inilah vidio tutorial Pengesahan STNK yang dilayani Di kantor samsat Se- sumsel ;
https://drive.google.com/open?id=1_uKRaTTXrK13d-5VSFkKnB2Of8G6XuvQ