Bagaimana prosedur dan syarat pengesahan Stnk Tahunan di SAMSAT

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumsel AKBP Donni Eka Syah Putra SIK melalui Kasi STNK Ditlantas Polda Sumsel Kompol Irwan Andeta Sik, menjelaskan bahwa untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan pengesahan STNK  Tahunan    di sentra  sentra  Layanan Samsat di wilayah Sumsel dengan  ini kami sosialisasikan bersama Tim SAMSAT(Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) khususnya di media ini untuk membantu bagaimana  prosedur layanan kami dan apa saja syarat yang harus dibawa ke kantor samsat atau gerai gerai SAMSAT yang ada di vidio singkat ini ungkap kompol Irwan Andeta

Secara terpisah Kepala UPT Bapenda Prov. Sumsel  Palembang II menambahkan Semua Cara dilakukan untuk memudahkan layanan di gerai gerai  SAMSAT dan kami selaku petugas pelayanan Pajak kenderaan bermotor di wilayah seberang ULU kota Palembang berkomitmen beserta stake holder SAMSAT secara bersama sama terus berdiskusi dan membuat terobosan salah satunya adalah vidio teritorial informasi pelayanan di SAMSAT yang diinisiasi  oleh Ditlantas polda sumsel sebagai bahasan sosialiasi dan informasi ke masyarakat sumsel  ungkap Lingga

Selain itu dalam pengesahan Stnk Tahunan berbarengan dengan pembayaran Pajak Tahunan dan syarat nya cukup membawa KTP asli pemilik Kenderaan , STNK sesuai dengan identitas di KTP dan biaya pembayaran Pajak kenderaan bermotor PKB tahunan, Biaya pengesahan STNK dan Biaya Iuran WDKLLJ  ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Dana Lalu Lintas Jalan ) lebih jelas dapat dilihat di vidio singkat ini pangkatnya

Inilah vidio tutorial Pengesahan STNK yang dilayani Di kantor  samsat Se- sumsel ;

https://drive.google.com/open?id=1_uKRaTTXrK13d-5VSFkKnB2Of8G6XuvQ



Leave a Reply