Kadis Kominfo Prov.Sumsel Membuka Bimtek Pengenalan Aplikasi SiRUP Versi 4

Palembang, — Bertempat di Ruang Rapat  Dinas Komunikasi dan Informatika  Provinsi Sumatera Selatan, Bidang Layanan  E- Government  Dinas KOMINFO menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengenalan Aplikasi SiRUP Versi 4 bagi Admin PA/KPA dan Admin SiRUP bagi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan .
Bimtek yang diikuti oleh seluruh OPD lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini dibuka oleh Kepala Dinas KOMINFO Provinsi  Sumsel, DR. H. Farhat Syukri, SE.M.Si. Dalam sambutan pembukaannya, Kadis Kominfo menyatakan bahwa bimtek yang diselenggarakan merupakan peluang bagi peserta untuk meningkatkan kemampuan dan meningkatkan wawasan mengenai aplikasi pengadaan barang/jasa secara elektronik versi terbaru yang digunakan saat ini.
“Tujuan kegiatan ini adalah pertama, memastikan pengadaan barang/jasa secara elektronik di OPD Provinsi Sumsel berjalan dengan baik dan benar. Kedua, memastikan seluruh pejabat pengadaan, khususnya admin PA/KPA benar-benar menguasai regulasi pengadaan barang/jasa secara elektronik. Dan ketiga, dengan mengikuti bimtek  ini para peserta bisa mempercepat pengadaan barang/jasa secara elektronik, “ tegas Farhat
“Bimtek ini diselenggarakan secara nasional, Dinas Kominfo Prov.Sumsel mengambil inisiatif melalui LPSE dalam hal ini LKPP akan menyelenggarakan diberapa provinsi dan tidak mungkin seluruh OPD bisa ikut kegiatan tersebut meskipun akan diselenggarakan di Palembang minggu kedua bulan Februari tahun 2018. Diskominfo menginisiasi OPD bisa mengikuti Bimtek yang kita laksanakan menggunakan kegiatan yang ada di Bidang Layanan E-Government”, Kata Farhat.
Dengan adanya Bimtek ini setiap instansi akan ada penyegaran, ada hal-hal yang baru yang perlu disampaikan  mengingat kegiatan ini menggunakan teknologi IT, nantinya akan ada perubahan baik aplikasinya maupun versi yang digunakan. Kalau saat ini menggunakan versi 4 maka semua harus siap dengan versi 4 dan kita mengikuti kebijakan yang sudah ditetap oleh  LKPP Pusat harus bisa diimplementasikan di Sumatera Selatan, inilah wujud kegiatan Bimtek ini, pungkas Kadis Kominfo mengalhiri wawancara dengan Tim MC/Sumselprov.go.id.
Bimtek yang diselenggarakan selama dua hari (10 -11/01/2018)  mempedomin Pasal112 Ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Serta menindaklanjuti Surat Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan nomor 027/2711/V/2017 Tanggal 7 November 2017 perihal Pengumuman Rencana Umum dan Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2018. Bimtek ini diisi para narasumber dengan pemaparan materi-materi SiRUP versi 4.
Pada hari pertama, para narasumber memaparkan SiRUP dari segi kebijakan dilanjutkan dengan diskusi dan berbagi pengalaman dari para admin PA/KPA mengenai kesulitan/hambatan dalam pengisian SiRUP  v.4. Pada hari kedua, peserta mengikuti praktek langsung pengisian aplikasi SiRUP  versi 4.
Pada sesi diskusi, Kabid Layanan E-Government Diskominfo Prov.Sumsel, Dr.H.Iskandar Mirza, M.Si mengingatkan para admin PA/KPA untuk mengumumkan seluruh rencana pengadaan yang tertera di RUP, termasuk kegiatan swakelola. “Sesuai peraturan yang berlaku, seluruh Rencana Umum Pengadaan (RUP) wajib diumumkan. Namun kenyataannya, dari 50  admin PA/KPA baru 30 % (15 admin) yang meng-upload RUP kegiatan swakelolanya pada SiRUP” tegasnya. Pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang Layanan  E-Government Dinas KOMINFO Provinsi Sumsel ini juga mengingatkan agar seluruh PA/KPA meng-upload seluruh dokumen pengadaan yang telah selesai.
“Begitu tanda tangan kontrak, langsung up-load, agar kita mempunyai sistem dokumentasi yang baik. Jika suatu hari diperlukan, akan mudah dicari karena telah tersimpan di database LKPP, pungkasnya.
Tim MC Diskominfo Prov. Sumsel



Leave a Reply