- February 4, 2018
- Posted by: admin
- Category: Berita

SEKAYU– Padamnya aliran listrik yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin dalam beberapa hari terakhir ternyata bukanlah kesalahan dari Pemerintah maupun pihak PLN.
Mengapa demikian, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata padamnya aliran listrik tersebut disebabkan oleh robohnya tower milik PT PLN UIP Sumbagsel di Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Robohnya tower itu sendiri disebabkan ulah oknum yang tak bertanggung jawab yang melakukan aksi pencurian terhadap besi-besi tower tersebut.
Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIk melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Kemas Muhammad Syawaludin SIk membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dan penadah besi tower tersebut.
“Dari hasil penyelidikan kita menemukan bb berupa besi siku penyangga tower dengan nomor seri milik PLN berada di penampungan rongsokan di jalan Sekayu – Teladan” Ujar Kemas minggu (04/2).
Petugas kemudian meringkus seorang ibu rumah tangga Ratna Warga Kelurahan Balai Agung Sekayu yang diduga sebagai penadah.
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut petugas mengetahui bahwa besi tersebut dibeli dari Deni warga dusun 3 Desa Lumpatan II dan ketiga rekannya dengan harga Rp.4.000 perKg.
Akhirnya tim gabungan yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Dedi Hariyanto SH berhasil menangkap tersangka Deni dikediamannya tanpa perlawanan minggu dini hari sekitar pukul 02.00 Wib
“Diduga Deni Cs telah menjual sebanyak 3 kali antara lain pada Senin 29 Januari 2018 sebanyak 400Kg, Rabu 31 Januari 2018 400Kg dan Sabtu 3 Februari 2018 seberat 300 Kg besi” Ungkapnya.
Dari kejadian tersebut bukan hanya pasokan listrik untuk daerah Sekayu dan sekitarnya yang menjadi terganggu tetapi juga pihak PT PLN UIP Sumbagsel juga kehilangan 150 batang besi member tower dengan tafsiran kerugian sebesar Rp. 2 M.
“Untuk pelaku lainnya masih pengejaran. Untuk masyarakat lain kita berharap untuk menjaga dan merawat apalagi untuk kepentingan bersama” Himbaunya. (Joel)
