Zainudin Amali Ditunjuk Sebagai Plt DPD Golkar Jatim

Jakarta, BP–Sekjen DPP Golkar Lodweijk Paulus menegaskan, partainya tidak mentolerir kader Golkar yang terlibat kasus korupsi. Kader Golkar telah diberikan arahan agar tidak melakukan korupsi dan tindak pidana lain. “Pimpinan Golkar akan menindak tegas setiap kader yang terlibat kasus korupsi. Jika terbukti akan diberhentikan, termasuk Yono Supriadi Ketua DPD Golkar Jawa Timur yang tertangkap KPK dalam kasus korupsi beberapa hari lalu,” ujar Paulus di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (5/2).

Baca:  Revisi UU KUHP Akomodir Hukum Adat

Menurut Paulus, penangkapan Yono yang juga Bupati Jombang tersebut, tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar. Pelanggaran hukum yang dilakukan  Yono bersifat pribadi yang disebut -sebut   untuk biaya kampanye  Pilkada Bupati Juni 2018.

 Dia menambahkan, untuk menggantikan jabatan Ketua DPD Golkar Jatim, Zainudin Amali  ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas menggantikan Yono. Sedangkan posisi Yono yang telah terdaftar sebagai calon bupati Jombang periode 2018-2023, DPP Golkar menyarankan pelaksana tugas berkoordinasi dengan KPU Jatim. “Zainudin telah berpengalaman dan berkompeten menjadi pelaksana tugas. Dan jabatan Ketua DPD tidak boleh kosong, karena menjelang Pilkada dan Pilpres,” katanya.

Baca:  Soal Perppu Bagi Ormas Anti Pancasila, Pemerintah Tegas Bukan Otoriter

Paulus berharap roda organisasi Golkar di Jatim berjalan normal dan dipastikan tidak akan mengurangi perolehan suara menjelang Pilkda dan Pilpres. “Golkar telah memiliki  sistem yang bagus. Tinggal menjalankan saja. Yang jelas,  Musdalub segera digelar,” papar Paulus. #duk



Leave a Reply