- February 9, 2018
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang –Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumatera Selatan, Musni Wijaya, S. Sos, M. Si dalam hal ini diwakili Sekretaris BPSDMD, Syahrawi Hanan Membuka secara resmi Diklat Calon Kepala SMA/SMK Se Sumsel Angkatan lV Tahun 2018 yang dilaksanakan di Aula Putri Kembang Dadar BPSDMD Prov Sumsel, Kamis (8/2/2018)
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sumatera selatan, Gubernur telah mengambil langka-langka stategis untuk melakukan sertipikasi kompetensi calon kepala sekolah, untuk itu lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah, kemendikbud RI, mempercayakan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel melalui BPSDMD bersama Dinas Pendidikan Prov Sumsel menyelenggarakan Diklat Calon Kepala Sekolah.
Saat sambutanya Sekretaris BPSDMD Provinsi Sumsel, Syahrawi mengatakan sebagaimana diketahui bersama bahwa dengan berlakunya Undang Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014, maka sejak tahun 2017 seluruh kewenangan SMA dan SMK kembali ke Provinsi berada di bawah Gubernur.
” Bapak Gubernur Alex Noerdin telah mengambil langkah-langkah stategis untuk melakukan Sertifikasi Kompetensi Calon Kepala Sekolah, dengan melalui berbagai program penyiapan calon Kepala Sekolah berupa Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah” ungkap Syahrawi
Masih Syahrawi pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa diklat calon kepala sekolah seperti ini perlu dilanjutkan dan di tingkatkan selalu untuk memenuhi tuntutan dan harapan kualitas Pendidikan di Sumsel.
Harapan saya semoga setelah mengikuti diklat ini, saudara-saudara dapat di promosikan untuk menduduki jabatan Kepala Sekolah dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel,” pungkas Sekretaris BPSDM Provinsi Sumsel
Kepala Bidang Teknik Fungsional BPSDM Provinsi Sumsel, Imam Subarno menambahkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010, telah mengamanatkan bahwa bagi guru yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah dipersyaratkan agar memiliki Sertifikat Kepala Sekolah, sebagai legalitas kompetensi Kepala Sekolah dalam membina dan mengembangkan lembaga Pendidikan yang di pimpinnya.
“Tentunya untuk memperoleh Sertifikat Kepala Sekolah tersebut, saudara-saudara harus melalui beberapa tahapan mulai dari seleksi Administrasi, Seleksi Akademik dan juga tahapan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah”ujar lmam
Lanjut ia menjelaskan Peserta Diklat Calon Kepala SMA/SMK seSumsel Angkatan lV Tahun 2018, berjumlah 80 orang peserta dimana setiap angkatan terdiri 2(dua) Kelas yaitu Kelas A dan Kelas B dan klasifikasikan sebagai berikut, Peserta Diklat adalah PNS Guru, Wakil dan Kepala Sekolah dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, diantaranya, Kota Palembang berjumlah 12 orang, Kabupaten Banyuasin 11 orang, Kota Lubuk Linggau 5 orang, Kabupaten OKU 2 orang, Kabupaten Ogan llir 3 orang, Kabupaten Lahat 10 orang, Kabupaten OKU Timur 3 orang, Kabupaten OKU Selatan 9 orang, Kabupaten Musirawas Utara 1 orang, Kabupaten Muara Enim 8 orang, Kabupaten OKI 2 orang, dan Kabupaten Prabumulih 9 orang.
“Selamat mengikuti Pelatihan ini, selamat belajar bagi para peserta semoga nantinya dapat mampu membentuk kecerdasan dan karaktek anak didik yang berkepribadian mulia” tutup Kabid TF, Imam Subarno.
Turut hadir lnspektorat Prov Sumsel, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD Prov Sumsel, Kepala BKPS Kabupaten/Kota seSumatera Selatan dan juga Pejabat Struktural, Fungsional BPSDMD, beserta OPD Provinsi Sumsel.
Mc Diskominfo Prov Sumsel/FS/TM