Polisi Belum Sentuh Bos Abu Tours

Palembang, BP–Meski sudah ada 482 korban melapor dengan total kerugian Rp6.941.264.000, namun hingga kini kepolisian masih belum menetapkan bos Abu Tours & Travel, Muhammad Hamzah Mamba sebagai tersangka.
Kasubdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, pihaknya belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah ini.

Baca:  Dugaan Penipuan Jemaah Umrah Abu Tours Menyasar Pejabat Kemenag

Karena menurut Suwandi, saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. “Gelar perkara dan penetapan tersangka masih lama, setelah semua pihak diperiksa,” ujarnya, Senin (26/2).
Hingga saat ini, penyidik Polda Sumsel baru memeriksa beberapa saksi termasuk korban, saksi ahli, serta pihak Kemenag Palembang dan Sumsel.
Namun untuk pihak terlapor, pihaknya sama sekali belum memeriksa siapa pun dari pihak Abu Tours. “Belum ada pemeriksaan terlapor, rencananya besok (hari ini-red), bersamaan dengan penggeledahan kantor,” imbuhnya.

Baca:  Polda Sumsel Segera Geledah Kantor Abu Tours

Pihaknya juga masih menunggu koordinasi dari penasihat hukum yang ditunjuk untuk hadir mewakili Abu Tours dalam penggeledahan tersebut.
“Untuk jam (penggeledahan-red) masih menunggu PH. Yang pasti besok dijadwalkan pemeriksaan empat karyawan Abu Tours serta penggeledahan,” tandasnya.
Tak hanya itu, dirinya menambahkan terkait para agen yang dilaporkan juga baru dalam tahap pemeriksaan terhadap saksi korban.

Baca:  Kerugian Calon Jemaah Umrah Korban Abu Tours Capai Rp3,8 Miliar

Belum satu pun status tersangka yang ditetapkan atau dilakukan pemeriksaan terlapor dalam kasus yang menyebabkan lebih dari 7.000 calon jamaah gagal berangkat bersama Abu Tours Cabang Palembang tahun ini. #idz



Leave a Reply