Cegah Karhutla melalui Tata Kelola Air di Lahan Gambut yang Benar

Jakarta,  – – Pengembangan lahan untuk aktivitas pertanian atau perkebunan tidak terlepas dari kegiatan pengaturan air yang benar. Pengaturan air tersebut, salah satunya melalui pembuatan saluran drainase dan tata kelola lahan gambut yang dilakukan penuh kehati-hatian karena pengeringan yang berlebihan akan menyebabkan gambut menjadi kering lalu mendorong terjadinya kebakaran hutan (karhutla).
Dilansir dari sawitindonesia.com, pembuatan saluran drainase, yang sekaligus berfungsi sebagai saluran perlu mempertimbangkan kedalaman, lebar saluran dan pengaturan air dengan pintu air. Saluran tidak boleh terlalu dalam untuk menghindari over drainage.
Pada dasarnya gambut tidak boleh tergenang pada jangka waktu lama untuk mendukung pertumbuhan tanaman, namun juga tidak boleh terlalu kering agar gambut tidak menjadi kering tidak-balik membentuk pasir semu.
Selain itu, pada titik-titik tertentu saluran drainase perlu dibuat pintu air yang dapat dibuka dan ditutup kapan saja sesuai dengan keperluan, sehingga mampu mengatur muka air tanah di lahan budidaya.
Hal ini disampaikan Ketua Himpunan Gambut Indonesia (HGI), Supiandi Sabiham pada diskusi Kebijakan Pengelolaan Gambut di Indonesia Ditinjau dari Aspek Ekologi, Ekonomi dan Sosial di Universitas Indonesia, Salemba Jakarta, Selasa (27 Februari 2018).
Supiandi menambahkan pembuatan kanal beserta parit serta pintu-pintu air yang berfungsi membuang kelebihan air ketika musim hujan dan menahan air saat musim kemarau sangat penting. Dengan begitu, air tanah akan terjaga, sehingga tidak mudah terjadi kebakaran.“Kuncinya adalah pengelolaan yang benar, disiplin, dan berkesinambungan,” kata Supriandi.
Jadi, pemanfaatan lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit tidak merusak lingkungan asalkan dikelola secara benar. Bahkan gambut yang dimanfaatkan untuk sawit akan semakin baik dan tidak mudah terdegradasi.
Lebih lanjut, Supiandi menambahkan penanaman sawit di lahan gambut tidak hanya sekadar mengejar aspek ekonomi dan sosial saja, tapi juga mampu menjaga ekosistem lahan. Tanah gambut memiliki karakter cepat kering dan mudah terbakar pada saat musim kemarau. Tapi hal itu dapat diantisipasi dengan pembangunan sistem drainase yang baik.
“Untuk itu, batasan 0,4 m perlu dipertanyakan dan dikaji. Seharusnya, sepanjang manajemen tata kelolanya baik, kedalaman lebih dari 0,4 cm tetap aman ditanami,” tambahnya.
Senada disampaikan Kosuke Mizuno, Peneliti Center for Southeast Asian Studies Kyoto University, Jepang Kosuke Mizuno. Dalam pandangannya kunci pengelolaan gambut melalui pembasahan, sehingga kelembapan tetap terjaga. Karena itu tidak ada jaminan dan penelitian bahwa dengan ketinggian 0,4 m gambut tetap baik.
MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY



Leave a Reply