Pendamping Akreditasi FKTP dan Pengelolaan Pembangunan Sapras RS Sumatera Selatan Mulai dilatih dan ditingkatkan

Palembang,  — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Hj. Lesty Nuraini, Apt., M.Kes membuka Pertemuan Pendamping Akreditasi FKTP dan Pngelolaan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Rumah Sakit (Sapras RS) Sumsel, Jumat (02/03/2018).
Dalam Sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Lesty Nurainy, Apt.,M.Kes menyampaikan “Dalam membuat perencanaan untuk pelaksanaan akreditasi Puskesmas dan Rumah sakit yang baik khususnya mengenai sarana, prasarana dan peralatan kesehatan harus melalui ketersediaan data dan informasi yang benar, terbaru serta tepat waktu. Untuk itu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota harus mempersiapkan Pendamping/pembimbing bagi Puskesmas yang akan diakreditasi. Tentunya Melalui tahapan pendampingan persiapan akreditasi Puskesmas  selama lebih kurang 6-8 bulan, sebelum di ajukan untuk di survey oleh surveyor dari Komisi Akreditasi FKTP Kementerian Kesehatan RI” Jelasnya.
Di Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akreditasi fasilitas kesehatan baik Rumah Sakit, Puskesmas, dan fasilitas Kesehatan lain menjadi syarat kredensial untuk bekerja sama dengan BPJS. Akreditasi fasilitas kesehatan tingkat petama (FKTP) bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta keselamatan pasien. Saat ini di Indonesia ada 9.825 Puskesmas dan 2.752 Rumah sakit , yang telah terakreditasi Puskesmas sebanyak 4.223 (43,2%) pada tahun 2017 dan Rumah Sakit 1.581 (57,89%).
Sumsel tercacat ada 341 Puskesmas 17 Kabupaten/Kota.  Terjadi penambahan jumlah Puskesmas sebanyak 4 Puskesmas Baru, dan masih ada 18 Puskesmas baru yang belum melakukan Registrasi di PUSDATIN Kementerian Kesehatan RI. Rumah Sakit di Sumatera Selatan 67 Rumah sakit dan telah terakreditasi 40 (66, 89%) Rumah Sakit.
Akreditasi  Puskesmas Rumah Sakit saat ini bukanlah merupakan hal yang baru, sejak tahun 2015 telah di mulai proses akreditasi Puskesmas di beberapa Provinsi di Indonesia sedangkan akreditasi Rumah Sakit ada sejak tahun 1995.  Akreditasi Puskesmas di Provinsi Sumatera Selatan sendiri mulai pada tahun 2016 dengan terakreditasi 27(7,98%) Puskesmas dari 338 Puskesmas yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Pada tahun 2017 jumlah puskesmas yang ada di Provinsi Sumatera selatan bertambah menjadi 341 Puskesmas, yang telah terakreditasi sampai dengan bulan Desember 2017 yaitu 146 Puskesmas (42,81%). Artinya sumsel memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menyelesaikan 195 Puskesmas yang belum di akreditasi sampai dengan akhir tahun 2019.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu disusun Roadmap akreditasi Puskesmas sampai dengan tahun 2019 di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu pada tahun 2018 diharapkan 116 puskesmas dapat terakreditasi dan pada tahun 2019 sisanya sebanyak 79 Puskesmas lagi akan diakreditasi.
Berdasarkan Permenkes Nomor. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas mengamanatkan bahwa akreditasi Puskesmas harus dilakukan setiap 3 (tiga) tahun, sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
 



Leave a Reply