- March 6, 2018
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP–Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan telah mengantungi beberapa alat bukti untuk menguatkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Abu Tours & Travel terhadap ribuan calon jemaah umrah di Sumsel.
Kasubdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, bukti-bukti tersebut didapatkan dari penyitaan beberapa dokumen saat penggeledahan di Kantor Abu Tours & Travel Cabang Palembang pada 27 Februari lalu.
Namun untuk penetapan tersangka, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta akan memanggil para petinggi Abu Tours pusat dan Cabang Palembang.
“Kami akan memeriksa petinggi-petinggi Abu Tours, namun untuk jadwalnya belum ditentukan karena masih berkoordinasi dengan penasihat hukum mereka,” ujarnya.
Penetapan tersangka nantinya akan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara serta pemeriksaan terhadap bos Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah, sebagai terlapor.
Bahkan dari informasi yang diperoleh, saat ini penyidik Bareskrim Mabes Polri juga sudah turun tangan ikut menyelidiki kasus tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan biro perjalanan haji dan umrah tersebut.
Seiring semakin menguatnya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Abu Hamzah terhadap uang milik para calon jemaah umrah.
“Bareskrim ikut menyelidiki karena kasus ini ditangani dua Polda, yakni Polda Sulsel dan Sumsel. Tapi itu menunggu hasil koordinasi antar Direktur. Kami hanya akan melanjutkan penyelidikan yang dilaporkan di sini,” tegas AKBP Suwandi.
Hingga kini, laporan korban juga terus bertambah. Pelaporan dari daerah di luar Palembang semakin bertambah. Seperti di Pagaralam ada sebanyak 150 korban yang melapor ke Kemenag setempat dan diarahkan ke Polres Pagaralam. Serta puluhan warga Ogan Ilir telah melapor ke Polres Ogan Ilir.
Seperti dikatakan Suwandi sebelumnya, dari berkas-berkas yang disita penyidik dari Kantor Abu Tours & Travel Palembang, diketahui ada sebanyak 8.522 orang calon jemaah umrah asal Sumsel yang mendaftar hingga 2019 mendatang terancam tak bisa berangkat.
Serta jumlah uang yang telah disetorkan seluruh calon jemaah tersebut ada sebanyak Rp109.962.640.320. Namun hingga saat ini uang tersebut tak diketahui rimbanya.
Terkait maklumat dari pihak Abu Tours yang mengharuskan jemaah menambah uang Rp6-15 juta per orang, Suwandi berujar, pihaknya belum akan melakukan apa pun.
“Untuk proses pemberangkatan jemaah itu urusan Abu Tours. Kami masih memeriksa berkas-berkas dan melanjutkan proses hukum,” ujarnya. #idz