SAMSAT PALEMBANG II OPTIMIS TARGET PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DITAHUN 2018 TERCAPAI

Jakabaring (7/03) , Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Unit Pelaksana Teknis Bapenda Prov. Sumsel Palembang II wilayah Seberang ULU dalam rangka mencapai target pendapatan daerah di tahun 2018 ini, khususnya PKB dan BBNKB, Tim Samsat Pelambang II menggencarkan sosialisasi ajakan “Bayar Pajak Kenderaan bermotor sebelum jatuh Tempo”baik di media cetak/ Media Online dan sosial media, Kami Tim Samsat Palembang II baik ( petugas kepolisian, bapenda, jasa raharja dan Bank sumsel Babel ) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di kantor samsat palembang II dan samsat corner Opi Mall , Selain itu kita  memastikan Layanan samsat terus berjalan salah satunya mobil SAMSAT KELILING yang  beroperasi setiap harinya di wilayah  kerja samsat Palembang II , mobil samsat keliling ini, merupakan program untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga memudahkan masyarakat membayar pajak tahunan kenderaan bermotornya, ujar Herryandi Sinulingga,AP selaku kepala UPT Bapenda prov sumsel Samsat Palembang II

Dilanjutkan Sinulingga, Dalam bulan Maret tahun 2018 , Mobil Samsat keliling Palembang II beroperasi di wilayah Kecamatan Plaju, karena banyak warga plaju yang meminta agar mobil samling beroperasi di wilayah Plaju dan kami tindak lanjuti dan secara bergantian juga akan melayani di wilayah kecamatan- kecamatan lainnya di Daerah Seberang ULU

Target samsat Palembang II untuk Tahun 2018 ini, khususnya PKB (Pajak Kenderaan Bermotor) sebesar Rp. 75.960.000.000 (Tujuh puluh Lima Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) dan sampai dengan tanggal 6 maret 2018 telah berhasil dicapai sebesar Rp.16.704.120.035 (Enam belas Milyar, Tujuh Ratus Empat Juta,Seratus Dua Puluh Ribu,Tiga  puluh Lima Rupiah) atau sebesar 21,99 % dari Target yang ditetapkan dan untuk Target BBNKB (Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor) sebesar Rp. 81.504.000.000 (Delapan Puluh Satu Milyar,Lima Ratus Empat Juta Rupiah ) dan sampai tanggal 6 Maret 2018 telah terealisasi sebesar Rp. 18.144.229.750 ( Delapan Belas Milyar,Seratus Empat Puluh Empat Juta, Dua Ratus Duapuluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah) atau sebesar 22,26 % dari Target yang telah ditetapkan di Tahun 2018

Ditambahkan Herryandi Sinulingga,Ap selain Sosialisasi di Media kami juga akan terus berkoordinasi Dengan Para Camat dan Lurah diwilayah Seberang ULU untuk dapat membantu Kami, mensosialisasikan ke warga di wilayah kecamatan masing masing melalui RT dan RW nya “Ajakan membayar Pajak kenderaan bermotor sebelum jatuh tempo” karena Denda Pajak kenderaan sebesar 25% plus bunga berjalan 2 % jika lewat sebulan dst, selain itu kita menyampaikan juga bahwa hasil pendapatan dari Pajak kenderaan bermotor Pemerintah Kota Palembang juga mendapatkan  Dana Bagi Hasil Pajak kenderaan bermotor Sebesar 30 % dari target Pajak kenderaan bermotor yang telah ditetapkan di Samsat,

selain itu kami juga  melakukan sosialisasi ke pihak dealer motor dan Mobil bekas bahwa saat terjadi transaksi jual beli motor dan mobil disarankan kepada pembeli langsung balik nama kenderaan bermotornya ke atas nama pembeli dan kita juga mensosialisasikan kepada masyarakat yang menjual kenderaan bermotornya segera memblokir kenderaan bermotornya “secara gratis” kekantor samsat untuk menghindari pemilik kenderaan yang telah menjual kenderaannya yang belum blokir sebab jika tidak diblokir maka pastinya terkena pajak progresif karena sesuai dengan ketentuan Perda No 3 tahun 2011 dan pergub no 11 Tahun 2012 tentang pajak daerah bagi pemilik kenderaan bermotor yang memiliki kenderaan atas nama nya lebih dari satu kenderaan akan dikenakan pajak progresif , bagi pemilik kenderaan yang telah menjual jika tidak diblokir maka tentunya akan merugikan pemilik kenderaan itu sendiri karena mobil tersebut masih terdaftar atas nama pemilik pertama disistem kami.

tetapi jika diblokir maka pembeli kedua atas kenderaan tersebut wajib balik nama kenderaan yang dibeli nya keatas nama pemilik yang baru membeli sehingga selain administrasi kenderaan pemilik kenderaan tertib secara administrasi, juga pemilik pertama yang memblokir kenderaan yang telah dijualnya bebas dari pajak progresif dimaksud.
Dari seluruh upaya Upaya sosialisasi dan koordinasi dimaksud termasuk akan melaksanakan Pemeriksaan administrasi kenderaan bermotor dan pemeriksan kenderaan Mati Pajak  bersama tim  kepolisian  kami yakin Pajak kenderan bermotor Tahun 2018 Target samsat palembang II optimis tercapai ungkap sinulingga



Leave a Reply