PBB Sumsel Jemput Bola Terkait Penjaringan Caleg

Palembang, BP
Pasca KPU RI telah menetapkannya sebagai partai nomor 19, Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai Senin (12/3) membuka pendaftaran bagi Calon Legislatif (Caleg).
“Seruan Ketua Umum Pak Yusril agar kita jangan ego, PBB buka eksternal. Karena Kalau tidak ada yang masuk di daerah itu, kita ke eksternal. Ketum sudah sangat terbuka. Target beliau harus capai 4 persen dari ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Untuk Sumsel target kita di atas 5 kursi. Untuk DPR RI dua Dapil target masuk semua untuk mewakili Sumsel,” kata Sekretaris DPW PBB Provinsi Sumsel Misnan Hartono SH didampingi para pengurus dan KAPPU (Komite Aksi Pemenangan Pemilihan Umum) DPW PBB Sumsel, Jumat (9/3).
Menurutnya, DPW PBB Sumsel harus jemput bola mendatangi tingkatan ke bawah untuk terkait penjaringan Caleg.
DPW PBB Sumsel menurutnya, telah menunjuk Kushariyadi sebagai Ketua KAPPU dan Bambang Heriyadi ST selaku Sekretaris KAPPU.
Para Caleg juga bisa datang langsung ke DPW PBB Sumsel, atau menghubungi email dpwpbb.sumsel@gmail.com.
Baik secara langsung ataupun online. Bahkan per telepon. Hingga kini mulai banyak yang sudah ingin mendaftarkan diri.
Jika saat ini PBB Sumsel memiliki 33 anggota legislatif.
Maka target pada Pileg 2019 bertekad harus lebih dari 33 legislatif yang duduk di parlemen.
Sementara Ketua DPW PBB Sumsel Ir Armansyah MM didampingi Wakil Ketua DPW PBB Sumsel Karyono menyatakan, setelah partai besutan Prof Yusril Ihza Mahendra ini lolos, langkah yang mereka lakukan pengaktifan organisasi.
“Organisasi pendukung untuk Pileg dan Pilpres dibentuklah KAPPU (Komite Aksi Pemenangan Pemilihan Umum) di semua tingkatan. Mulai pusat, provinsi hingga kabupaten kota. Sudah dibentuk dan akan dievaluasi sampai dimana. Senin nanti rekrutmen pendafataran Caleg sesuai aturan pemilu. Tugas KAPPU menjaring menyaring caleg sesuai tingkatan dan menyampaikan ke sesuai tingkatan apakah DPC, DPW, ataukah DPP,” kata Armansyah yang mantan anggota DPRD Kota Pagaralam.#osk



Leave a Reply