Sumsel Kurang Ribuan Guru

Palembang, BP–Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) utamanya bagi daerah yang kekurangan tenaga guru berstatus PNS. Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Eddy Rianto.
Desakan pencabutan moratorium PNS atau yang kini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) itu disuarakannya lantaran saat ini Provinsi Sumsel banyak kekurangan guru SMA sederajat berstatus ASN. Legislator daerah pemilihan Muaraenim, Prabumulih, PALI ini menuturkan jika Sumsel Kekurangan 2.300 guru.
“Sumsel sekarang ini kekurangan 2.300 guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk SMA/SMK sederajat. Kekurangannya menyebar diseluruh Kabupaten/Kota,” kata Eddy, Selasa (13/3).
Kekurangan guru tersebut, jelas dia karena adanya guru yang sudah meninggal dan pensiun. Terlebih sudah sekitar lima tahun ini adanya moratorium penerimaan CPNS.
“Jadi kita desak pemerintah untuk mencabut moratorium itu, agar bisa dilakukan penerimaan CPNS baru,” katanya.
Lanjut dikatakannya, moratorium PNS tersebut harus segera dicabut agar kekurangan guru di Sumsel tak menjadi kendala bagi dunia pendidikan di Sumsel.
Menurut Eddy, adanya moratorium tersebut membuat pemerintah daerah dilema. Disatu sisi tak bisa melakukan penerimaan CPNS, sementara guru honor yang ada tak bisa diangkat menjadi CPNS karena PP nomor 48 tahun 2015.
Dicontohkan Eddy, salah satu SMK di Muaraenim hanya diisi oleh satu orang guru berstatus PNS, sementara sisanya merupakan guru honor. “Itu salah satu contoh sekolah yang kekurangan guru berstatus PNS,” katanya.
Anggota Komisi V DPRD Sumsel lainnya, Mardiansyah mengatakan, perlunya revisi undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Dengan begitu honorer yang ada saat ini bisa diangkat menjadi PNS untuk menutupi kekurangan guru yang ada.
“Selama ini juga mereka (guru honor) sudsh teruji, baik loyalitas maupun dedikasinya terhadap dunia pendidikan di Sumsel. Digaji kecil saja mereka tetap menjalankan kewajibannya untuk mengajar, apalagi kalau diangkat PNS,” katanya.#osk



Leave a Reply