Ditjen Pajak Sumsel-Babel Wujudkan Komitmen Bebas Korupsi

Palembang, BP
Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel) melakukan Zona Integritas (ZI), Selasa (13/03).
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumsel Babel M Ismiransyah M Zain mengatakan, pihaknya meminta bantuan semua pihak untuk ikut mengawasi kinerja petugas pajak. Jika terjadi tindak pelanggaran hukum, maka pihaknya siap mempertanggung jawabkan tindakan tersebut.
“Kami berupaya untuk terus membangun integritas pekerja lebih baik lagi, kami siap dikritik hingga dilaporkan jika memang yang kami lakukan melanggar aturan negara,” katanya, Selasa (13/5).

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas di media.

Dikatakan dia, pencanangan ini dirasa sangat penting, tidak hanya supaya bisa memperkokoh integritas yang sudah berjalan selama ini, namun diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan atau trust masyarakat terhadap lembaga yang tugas utamanya adalah mengawal sumber penerimaan APBN ini.
“Diharapkan bisa meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya karena merasa yakin bahwa uang pajak yang mereka bayarkan ke negara tidak disalahgunakan,” katanya.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas di media dan papan-papan pengumuman di lingkungan kantor atau yang sejenisnya dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat ikut memantau, mengawal, mengawasi dan berperan-serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
ZI mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian ZI
Menuju WBK Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Oren



Leave a Reply