Anak Mengamuk, Tikam Ayahnya Hingga Tewas

Muaraenim, BP–Nasib tragis menimpa Izudin bin H Burnawi (54). Warga Desa Aremantai, Kecamatan Semendo Darat Ulu ini tewas di tangan anak kandungnya sendiri, Zilmuttakin Ataillah alias Ata (21).
Peristiwa pembunuhan antar-orang sedarah ini terjadi Jumat (16/3) sekitar pukul 10.00. Bermula sekitar pukul 07.00,  Ataillah yang sudah tidak tinggal bersama orangtuanya mengamuk dan bertengkar dengan adiknya, Taat Tamami. Karena takut, sang adik lari menuju desa sebelah, Aremantai, tempat  ayahnya, Izudin, tinggal.
Taat kemudian menceritakan kepada ayahnya, Ata mengamuk dalam rumah. Biasanya apabila pelaku mengamuk, ayahnyalah yang bisa menenangkannya.

Taat kemudian kembali ke rumah Ata bersama Izudin. Bukannya reda, Ata malah makin murka dengan kedatangan ayahnya. Terjadi keributan antara Ata dan Izudin. Saat itu Taat tidak berani mendekat karena Ata memegang pisau dan lading.
Taat sempat berusaha mencegah keributan tersebut dari jauh dengan cara menasihati kakaknya yang saat itu tangan kirinya memegang pisau dan tangan kanan memegang lading. Tetapi sang kakak tidak menggubris, dengan membabi buta ia langsung menikam ayahnya pada bagian dada sebelah kiri lalu berusaha membacok.
Pada saat pelaku hendak membacok korban, korban pun berlari sejauh 30 meter dan kemudian tubuh korban pun terjatuh dan terguling di pinggir jalan umum Desa Segamit.
Melihat korban sudah terjatuh, pelaku pun tidak mengejar korban lagi. Tapi pelaku masih mengambil parang dan merusak kendaraan motor yang dikendarai ayah dan adiknya. Sementara Taat berlari dan menghindar ke rumah tetangga. Para warga di lokasi kejadian pun tidak berani mendekat karena kondisi pelaku sedang mengamuk dan membawa sajam. Mereka kemudian menghubungi pihak berwajib yang langsung datang dan mengamankan pelaku.

Setelah pelaku sedikit tenang, pelaku langsung diamankan oleh Bhabinkamtimas bersama masyarakat, barulah warga melakukan pertolongan kepada korban.

Sayangnya pada saat akan dinaikkan ke mobil ambulans untuk dibawa ke Puskesmas SDU, petugas Puskesmas menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia. Kemudian pihak keluarga korban menyatakan bahwa korban tidak usah dibawa ke Puskesmas lagi. Mendengar permintaan keluarga akhirnya jasad korban dibawa ke rumah duka dan petugas Puskesmas mendatangi rumah korban untuk melakukan visum.
Sementara pelaku langsung diamankan ke Polsek Semendo untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Semendo AKP Nusirwan membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Berdasarkan keterangan keluarga dan warga masyarakat bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dikarenakan sudah sering mengamuk dan sudah pernah dibawa berobat,” jelasnya.
Terkait peristiwa tersebut, pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP jo 351 ayat (3) KUHP. “Nanti kita akan pastikan dulu kesehatan pelaku, untuk di proses lebih lanjut,” katanya.
Terkait peristiwa tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau jenis cap garpu, satu parang berserta sarungnya, satu lembar baju korban, satu jaket korban, satu celana panjang korban, serta satu lembar kain korban. #ris


Leave a Reply