Beni Tangani Masalah Masyarakat Danau Cala Dengan PT Medco E&P Indonesia

Palembang, BP–Pemkab Musi Banyuasin kembali memfasilitasi rapat lanjutan perihal pemasangan jalur pipa minyak milik PT Medco E&P Indonesia yang ditolak masyarakat setempat. Warga Desa Danau Cala, Kecamatan Lais menolak dan memblokir jalur pipa sepanjang lebih kurang empat kilometer yang sedang dibangun karena dinilai menimbulkan kerusakan. Rapat yang berlangsung di Mess Perwakilan Kabupaten Muba di Palembang,  langsung dipimpin Plt Bupati Muba Beni Hernedi.
Dari rapat mediasi sebelumnya, perwakilan masyarakat Danau Cala menyampaikan,  penolakan terhadap pemasangan pipa milik PT Medco E&P Indonesia ini dikarenakan ada sebanyak 1200 hektar lebih lahan persawahan tidak bisa berfungsi akibat adanya pembangunan jalan penutup pipa, akibatnya sistem irigasi dan aliran air tidak berfungsi. Oleh karena itu masyarakat meminta kepada PT Medco E&P Indonesia agar pipa tersebut dikembalikan ke posisi semula.
Menanggapi hal tersebut Plt Bupati Muba, Beni Hernedi mengatakan, “Ya bagi saya kalau mau mudah kita turuti kemauan warga, tapi tidak juga semudah itu tentunya kita juga harus cek terlebih dahulu kebenarannya terhadap isu lingkungan yang dikhawatirkan masyarakat, bila perlu nanti saya akan turun ke lapangan kita carikan jalan keluarnnya dan permasalahan ini sebelumnya sudah di mediasi oleh satgas P2KA,” ujarnya.
Beni menambahkan, pada dasarnya PT Medco E & P Indonesia kurang koordinasi dengan pemerintah daerah, dan pemerintah di bawah seperti Kades jangan mengambil keputusan sendiri harus lapor secara bertahap, ke Camat hingga lapor ke Bupati, itu baru birokrasi yang benar.
“Terkadang kami di kabupaten tidak mengetahui, setelah terjadi berbenturan dengan masyarakat baru kami di beritahu, tapi sudahlah barang sudah terjadi, kesimpulan hari ini kami akan buat tim yang multi pihak untuk mensosialisasikan hal tersebut, kalau di kordinasikan secara benar saya rasa bisa jalan, “tukas Beni.
Kesimpulannya, solusi yang di tawarkan berupa revitalisasi, jalur awal diberi kompensasi, revitalisasi sawah 1200 hektar, sosialiasi dan pendekatan dengan masyarakat, sosialisasi bersama dan penerapan sanksi adminiatratif terhadap perizinan PT Medco E&P  Indonesia. Nantinya Pemkab akan bentuk tim yang multi pihak, dan kegiatan PT Medco E & P Indonesia untuk sementara dihentikan.
Sementara itu General Maneger PT Medco E & P Indonesia, Herman Fauzi mengapresiasi atas kebijakan Pemkab Muba telah memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah dengan masyarakat Desa Danau Cala tersebut.
Dijelaskannya, “proyek tersebut sudah berjalan 90%, kami berharap tidak ada perubahan, karena apabila harus di pindahkan maka akan di perlukan biaya lebih, mari kita cari bersama jalan keluarnya, kami juga belum tau letak kekhawatiran masayarakat, sebab pipa yang kami tanam itu tertamam satu meter didalam tanah, kami juga menawarkan solusi dan siap merevitalisasi sawah warga yang terkena dampak dan tata kelola air,” jelasnya.#arf


Leave a Reply