Ketua DPR Desak Menaker Bahas Perlindungan Pekerja

Jakarta, BP–Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Menaker RI Hanif Dakhiri untuk membahas regulasi turunan dari UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, mengingat  belum satupun peraturan pelaksanaan  ditetapkan pemerintah.

 “Saya juga meminta Komisi IX DPR mendorong Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) DPR RI untuk menginvestigasi  menyeluruh terkait eksekusi mati yang dilakukan  Pemerintah Arab Saudi terhadap Muhammad Zaini Misrin, termasuk penyiksaan  terhadap TKI,” pinta Bambang di Gedung DPR Jakarta, Selasa (20/3) menanggapi hukuman pancung kepada TKI Indonesia di Arab Saudi.

Baca:  Soal Perppu Bagi Ormas Anti Pancasila, Pemerintah Tegas Bukan Otoriter

Bambang juga minta pemerintah Indonesia  serius melakukan pendampingan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri yang terjerat kasus hukum ataupun mendapat penyiksaan, karena kasus pancung  pada Muhammad Zaini Misrin  tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia,.

Menyinggung penangkapan  WNI  sebagai perekrut agen penyalur TKI, atas kasus perdagangan 75 orang ke Sudan bermodus pengiriman TKI ke luar negeri, Bambang berharap kepolisian dan PJTKIP  menyelidiki.

Baca:  Peredaran Narkoba di Lapas Karena Pengawasan Lemah dan Aparat Mudah Disogok

“ Komisi III DPR harus ikut  mendorong Kepolisian  menyelidiki latar belakang kasus ini, sebab tersangka kemungkinan tergabung dalam jaringan sindikat perdagangan manusia internasional..

BNP2TKI kata Bamsoet, mesti  bekerja sama dengan pemerintah daerah  memeriksa kelengkapan dokumen warga yang ingin bekerja di luar negeri dan memberikan penjelasan  seputar perlindungan dan penempatan TKI.

Baca:  Setya Novanto Tidak Berniat Prapradilankan KPK

“ Saya mengimbau masyarakat yang ingin bekerja sebagai TKI  mendaftarkan diri di agen penyalur kerja yang resmi dan sudah terdaftar di BNP2TKI. Jangan mudah percaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri,” paparrnya. #duk



Leave a Reply