- March 21, 2018
- Posted by: admin
- Category: Berita
Jakarta, BP–Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Menaker RI Hanif Dakhiri untuk membahas regulasi turunan dari UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, mengingat belum satupun peraturan pelaksanaan ditetapkan pemerintah.
“Saya juga meminta Komisi IX DPR mendorong Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) DPR RI untuk menginvestigasi menyeluruh terkait eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Muhammad Zaini Misrin, termasuk penyiksaan terhadap TKI,” pinta Bambang di Gedung DPR Jakarta, Selasa (20/3) menanggapi hukuman pancung kepada TKI Indonesia di Arab Saudi.
Bambang juga minta pemerintah Indonesia serius melakukan pendampingan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri yang terjerat kasus hukum ataupun mendapat penyiksaan, karena kasus pancung pada Muhammad Zaini Misrin tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia,.
Menyinggung penangkapan WNI sebagai perekrut agen penyalur TKI, atas kasus perdagangan 75 orang ke Sudan bermodus pengiriman TKI ke luar negeri, Bambang berharap kepolisian dan PJTKIP menyelidiki.
“ Komisi III DPR harus ikut mendorong Kepolisian menyelidiki latar belakang kasus ini, sebab tersangka kemungkinan tergabung dalam jaringan sindikat perdagangan manusia internasional..
BNP2TKI kata Bamsoet, mesti bekerja sama dengan pemerintah daerah memeriksa kelengkapan dokumen warga yang ingin bekerja di luar negeri dan memberikan penjelasan seputar perlindungan dan penempatan TKI.
“ Saya mengimbau masyarakat yang ingin bekerja sebagai TKI mendaftarkan diri di agen penyalur kerja yang resmi dan sudah terdaftar di BNP2TKI. Jangan mudah percaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri,” paparrnya. #duk