Peredaran Narkoba di Lapas Karena Pengawasan Lemah dan Aparat Mudah Disogok

Jakarta, BP–Anggota Komisi III DPR RI  Nasir Djamil menegaskan,  pemberantasan narkoba  tergantung aparat penegak hukum dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  yang  menjadi sumber peredaran narkoba.  Perlu dibangun sistem pengawasan dan pengamanan yang terintegrasi dan terpadu.

“Peredaran narkoba di Lapas karena sistem pengawasan  lemah, kamera pemantau napi tidak berfungsi,  serta aparat di Lapas  mudah disogok. Napi  menyogok aparat sipir dengan iming-iming Rp 10 juta sampai Rp20 juta agar bisa keluar masuk Lapas. Ketika mereka  ke luar,  mereka transaksi narkoba lagi,” ujar Nasir di rungan wartawan DPR Jakarta, Selasa (20/3) dalam acara  forum legislasi bertajuk  Urgensi Revisi UU Narkotika, Pengawasan dan Penindakan yang Ideal.

Baca:  Ketua DPR Minta Dibuatkan UU Badan Pengelola Pangan

Menurut Nasir, aktivitas peredaran narkoba kebanyakan dilakukan dari dalam penjara. Bahkan, aktivitas itu terkesan dibiarkan  aparat penegak hukum dengan cara menangkap orang-orang yang menggunakan tanpa menindak pengedar.

Dikatakan,  sekian banyak pengguna narkoba di Lapas  merupakan tempat aman menjalankan transaksi narkoba. Dan ada petugas lebih suka menangkap orang-orang yang populer, sedangkan sindikat bandar jarang diekspos.

Memberantas narkoba, kata Nasir,  perlu dibangun sistem pengawasan dan pengamanan yang terintegritas dan terpadu agar  napi tidak  mudah menyogok aparat sipir dan aparatnya juga bisa diawasi.

Dia menyarankan kepada Presiden Jokowi agar belajar dari  Presiden Filipina Duterte yang siap perang dan tembak di tempat bagi bandar narkoba. Kalau tidak, Indonesia akan menjadi pasar narkoba dunia. Jadi, harus mempunyai komitmen atasi narkob.

  Wakil Ketua Badan legislasi (Baleg) DPR RI Firman Subagio sepakat diberlakukan aturan baru bagi Anggota DPR RI  melakukan tes urine.  langkah dilakukan tes urine bagi anggota DPR  hal yang bagus. “Sebab masalah narkoba saat ini menjadi bahaya laten bagi kelangsungan generasi muda. Untuk itu perlu dirumuskan sebaik mungkin dalam revisi undang-undang,” jelas Firman..

Firman juga setuju  pemberlakuan hukum terbalik, karena masalah ini penting dan  harus dirumuskan. Salah satu persyaratannya harus ada tes urine bagi setiap anggota DPR dan kepala daerah.

Politisi Partai Golkar berharap   usulan ini tidak diributkan, bila tidak mempunyai masalah dengan barang haram tersebut. “Yang tidak merasa memakai akan fine aja. Saya juga siap dites satu hari tiga kali, atau kapan saja,” tegas Firman.#duk



Leave a Reply