Napi Tewas Disiksa Oknum Sipir

Palembang, BP–Setelah lima hari menjalani perawatan, Bisan Azhari (43), narapidana (napi) di Lapas Merah Mata Palembang dinyatakan meninggal dunia, Selasa (20/3) malam.
Terpidana kasus narkoba ini meninggal di ruang ICU RSUP dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum sipir.
Tak terima atas kematian Binsar Azhari yang dinilai tak wajar, membuat keluarganya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (21/3).
Almarhum dirawat di RSMH Palembang sejak Rabu (15/3), lantaran kondisinya kritis atau sekarat yang diduga dianiaya di dalam Lapas Merah Mata Palembang.
“Saya tidak terima, karena suami saya dianiaya yang akhirnya meninggal dunia. Selama seminggu dirawat, suami saya tidak sadarkan diri,” ujar Holijah, istri korban usai melapor di SPKT Polda Sumsel.

Baca:  Sudah Pisah Ranjang, Masih Dianiaya Suami

Dalam laporannya kepada petugas, Holijah melaporkan oknum sipir Lapas Merah Mata berinisial JN. Karena diketahui suaminya diduga dianiaya di dalam lapas oleh terlapor JN. Namun belum diketahui apa penyebab sehingga terjadinya penganiayaan.
“Sebelumnya itu suami saya ini sempat telpon, katanya minta transfer duit karena ada hutang sama JN. Tapi setelah itu saya dapat kabar, suami saya sudah sekarat dengan kondisi luka di kepala dan juga luka di sekujur tubuhnya,” ujar Holijah.
Begitu juga diceritakan Nani, kakak almarhum yang mendampingi Holijah melapor. Menurut Nani (50), adiknya telah dianiaya dan disiksa oleh penjaga lapas. Penyebab penyiksaan, kemungkinan karena narkoba.
Memang Binsar Azhari pernah bercerita bahwa memiliki utang karena narkoba. Diduga korban meninggal karena pendarahan otak di kepalanya. Pihak keluarga meminta petugas untuk melakukan visum.
“Saya tidak tahu masalah utang apa, sehingga adik saya dipukuli. Namun ada yang bilang karena utang narkoba, tapi saya tidak tahu kepastiannya. Kami dari keluarga meminta keadilan. Karena adik saya meninggal dunia dengan kondisi darah membeku di kepalanya,” ujar Nani.
Diketahui, Bisan Azhari merupakan warga binaan yang menjalani hukuman pidana penjara selama 10 tahun atas kasus narkoba. Bisan ditangkap petugas 2014 lalu atas kepemilikan shabu.
Kepala Lapas Merah Mata Pargiono membenarkan ada warga binaan yang dipukuli. Warga binaan yang dipukuli bernama Bisan Azhari dan yang memukul nya petugas jaga bernama Joni Saputra.
“Pemukulan itu sudah cukup lama pada 17 Februari lalu. Dari pemeriksaan, pemukulan terjadi karena persoalan personal yang bukan kedinasan dan di luar SOP,” ujar Pargiono.
Dikatakannya, dari pemeriksaan tim yang sudah dibentuk sebelumnya, pemukulan terjadi satu kali dan hanya dilakukan satu orang yakni Joni Saputra yang sebagai personel regu penjagaan.
“Pemukulan itu bukan di dalam sel, tai di luar sel. Pemukulan terjadi di area dekat pos penjagaan. Sebelumnya Bisan itu dirawat di klinik lalu kemudian dibawa ke RSMH Palembang,” ujarnya.
Mengenai penyebab terjadinya pemukulan, Pargino mengakui masih dalam pemeriksaan. Pasca adanya laporan adanya warga binaan yang dipukul, langsung dibentuk tim pemeriksaan.
Mengenai isu narkoba, belum tahu secara pasti. Karena Bisan adalah nai kasus narkoba yang divonis selama 10 tahun penjara sejak 2014.
“Kita belum tahu penyebab terjadi pemukulan. Pastinya saat ini kita fokus untuk kasus pemukulan nya. Sudah pasti setiap pelanggaran akan ada sanksinya jika terbukti. Tentunya kasus pemukulan ini sanksinya berat,” ujarnya. #idz



Leave a Reply