Sekda Sumsel Buka Sosialisasi Tata Laksana Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial

Palembang,  Sekda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Nasrun Umar, membuka secara resmi sosialisasi Tata Laksana Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial Provinsi Sumsel.
Sosialisasi ini berlangsung di Auditorium Bina Praja, Senin (26/3/2018)
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kantor Staf Presiden RI bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa PDTT dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama.
Dikatakan Nasrun Umar, acara ini merupakan bagian dari pra rembuk nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk keadilan sosial.
Tujuannya antara lain membangun komitmen bersama dalam percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, melakukan identifikasi lokasi usulan sebagai prioritas Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, melakukan identifikasi lokasi usulan sebagai prioritas Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, serta menyiapkan data dan skema pelaksanaan tanah objek Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di lapangan.
“Sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan akan sandang, papan, pangan serta sumber-sumber penghidupan baru usaha untuk pertanian, perkebunan dan pemukiman semakin meningkat, sementara lahan yang tersedia tidaklah bertambah.”
“Maka untuk pemenuhan kebutuhan lahan yang terus meningkat ini tidak bisa dielakkan lagi mengarah pada penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan, baik secara prosedural maupun nonprosedural,” jelas Nasrun Umar.
Lebih jauh dikatakan Nasrun Umar, lingkungan hidup, termasuk di dalamnya sumber daya hutan,,= merupakan penopang kehidupan di muka bumi.
Semua pihak punya kepentingan untuk menguasai dan memanfaatkannya, pemerintah hadir mengatur pemanfaatan sebesar-besarnya untuk kemakmutan rakyat.
Dalam pelaksanaannya hal ini tidak mungkin bisa diwujudkan oleh pemerintah sendiri.
Oleh karena itu Pemprov Sumsel memandang strategi yang efektif dalam pengelolaan sumber daya alam adalah mengembangkan kemitraan pengelolaan lanskap yang diistilahkan dengan kemitraan P4 (Public, Private, People dan Partnership.)
“Gubernur Sumsel alex Noerdin telah mengambil langkah-langkah dalam rangka percepatan program Tora dan Perhutanan Sosial dengan menerbitkan sejumlah keputusan.”
“Salah satunya Keputusan Gubernur Sumsel Nomot 154/KPTS/Dishut/2017 tanggal 20 Februari 2017 tentang pembentukan kelompok kerja percepatan perhutanan sosial Provinsi Sumsel,” tambah Sekda Nasrun Umar seperti dikutif dari Berita Pagi.
Selain itu, juga diterbitkan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 770/KPTS/Dishut/2017 tanggal 8 Desember 2017 tentang pembentukan tim inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka kawasan provinsi Sumsel (Tim invert PPTKH).
Dalam pelaksanaan percepatan program perhutanan, kelompok kelompok kerja Perhutanan Sosial diakui Nasrun Umar mengalami berbagai hambatan.
Diantaranya yakni keterbatasan anggaran, kondisi areal di lapangan, penguasaan lahan, status identitas dan kondisi anggota kelompok serta berubah-ubahnya kebijakan kewenangan .”Dengan adanya sosialisasi ini kami mengharapkan bapak/ibu sekalian dapat memahami serta membantu proses percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial ini,” tutup Nasrun Umar.
Selain Sekda Sumsel, Nasrun Umar, sosialisasi tersebut dihadiri juga oleh Kepala Staf Kepresidenan RI yabg diwakili oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Agung Harjono, Sekretaris Jenderal LPP Nahdatul Ulama, Faizol Rachmat, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN atau yang mewakili, Direktur Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian LHK atau yang mewakili dan sejumlah undangan lainnya.
MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY



Leave a Reply