- March 28, 2018
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP–Diduga terlibat tindak pidana penipuan bernilai ratusan juta rupiah, mantan anggota DPRD Sumsel, Edwar Jaya, diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
Bahkan dari data yang diperoleh, Edwar Jaya telah satu pekan terakhir mendekam di sel tahanan Polda Sumsel terkait perkara yang dihadapinya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Azis Andriansyah membenarkan hal tersebut. “Ya sudah satu minggu ditahan sejak penangkapan. Edwar Jaya ditangkap atas perkara penipuan,” ujar Azis, Selasa (27/3).
Penangkapan Edwar Jaya yang pernah mencalonkan diri sebagai calon Bupati OKU Timur ini dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari seseorang berinisial M dengan kerugian Rp500 juta.
Berdasarkan laporan yang diterima petugas, Edwar Jaya menjanjikan anak terlapor M untuk bisa diterima di Fakultas Kedokteran salah satu universitas ternama di Palembang.
Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, semua itu tidak ada hasil dan tidak sesuai seperti yang dijanjikan. Edwar Jaya juga dianggap oleh terlapor tidak bisa mengembalikan uang.
“Yang bersangkutan dijerat Pasal 378 KUHP. Sementara ini masih dalam pemeriksaan penyidik dan pastinya dalam perkara kasus dugaan penipuan,” tandasnya. # idz