- April 3, 2018
- Posted by: admin
- Category: Berita
No Comments

Adanya regulasi yang menerangkan kartu perdana menggunakan satu NIK hanya berlaku untuk 3 kartu perdana tersebut membuat ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) Sumsel menggelar aksi di Halaman DPRD Provinsi Sumsel, Senin (2/4).
KNCI atau tradisional outlet counter telepon seluler (Ponsel) yang ada di Bumi Sriwijaya mendesak kepada DPRD Provinsi Sumsel untuk menyampaikan ke pusat.
“Munculnya peraturan menteri itu, satu per satu pedagang tradisional outlet seluler mati massal, akibat aturan registrasi 1 NIK 3 simcard,” kata Koordinator Aksi sekaligus Wakil Ketua KNCI Provinsi Sumsel Tantowi Jauhari.
Menurut dia, dengan pembatasan aktivasi tersebut, pihaknya khawatir usaha outlet seluler yang menjual kartu perdana bisa gulung tikar.
“Bayangkan saja total konter di Palembang saja ada 2.113 yang karyawannya minimal dua orang. Kalau terus merugi, bukan tidak mungkin bisa tutup usahanya dan menyebabkan 4.000 orang menganggur,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris KNCI Provinsi Sumsel yang juga Koordinator Lapangan Yosi Mariam menambahkan, adanya aturan itu omzet yang ada dioutlet hp yang sebagian besar menjual kartu perdana provedir menjadi anjlok, dan tidam kemungkinan timbul pengangguran baru.
“Kami pedagang outlet yang merupakan UMKM, adanya aturan itu omzet turun mencapai 50-70 persen, biasa dalam perhari kami bisa menjual 40 kartu perdana, kini hanya dibawah 20 an. Jika ini terus berlangsung, maka pedagang celulet juga akan mati,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya tidak keberatan aturan pendaftaran kartu hp itu dengan KK atau NIk KTP, tapi pengaturan jumlahnya yang tidak dibatasi. Jika penggunaan KK dan KTP, pihaknya mendukung, akan tapi kalau lebih dari 3 maka otomatis pihaknya sulit menjualnya.
“Kita minta untuk DPRD Sumsel menyikapi ke Kominfo RI dan ke Presiden Jokowi yang selama ini bertolak belakang dengan program jokowi yang akan memajukan UMKM,” ungkapnya.
Dengan pembatasan itu, kata dia, pihaknya yang memiliki kartu perdana kesulitan, padahal mereka selama ini yang melakukan registrasi untuk kartu perdana itu. Sebelumnya juga sudah dicoba, tetapi saat ini ingin mendaftar tidak bisa lagi langsung ditolak, karena sudah dicoba.
Dalam aksi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sumsel Budiarto Marsul berjanji akan membawa permasalahan tersebut untuk disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
Dikatakan Budi, outlet seluler tradisional ini merupakan usaha sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang harus dikembangkan karena dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran.
“Memang ini ketentuan pemerintah pusat, tapi seharusnya juga tetap memperhatikan dampaknya terhadap UMKM ini. Kami akan bantu memfasilitasi untuk menyampaikan suara dari pengusaha outlet seluler tradisional ini ke Menkominfo bersama dengan Dinas Kominfo Sumsel,” tegasnya saat bertemu dengan perwakilan KNCI Sumsel, di Ruang Banggar DPRD Sumsel.
Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Sumsel Dr Inanda Astari Karina Fatma mengatakan, keputusan Menteri Kominfo yang berlaku saat ini sepenuhnya kewenangan Kominfo RI. Pasalnya, dalam penentuan kebijakan tersebut Kominfo daerah tidak pernah dilibatkan.
“Soal pembatasan registrasi sim card ini dari awal, kami Kominfo daerah tidak pernah dilibatkan. Memang penyusunan perubahan keputusan ini berawal dari program dari Menteri Kominfo RI, Rudiantara untuk mengurangi penggunaan akun-akun palsu dalam mengaktivasi sim card. Tapi harus dipikirkan juga nasib UMKM di daerah, karena dengan pembatasan itu, omzet penjualan mereka otomatis berkurang,” jelas Inanda.
Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya akan mendesak Kemenkominfo RI untuk membahas ulang keputusan tersebut. Ia juga berharap, Kominfo daerah juga bisa terlibat dalam pengambilan keputusan yang bersifat nasional tersebut.
“Kami minta Kemenkominfo RI bisa melibatkan daerah dalam membuat kebijakan, agar kami juga bisa menjelaskan secara detil kepada masyarakat terhadap apa yang menjadi tujuan dari keputusan tersebut,” pungkasnya. #rio