Yudha Pratomo Cakada Dan Mularis Djahri Terkaya

Palembang, BP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanfaatkan momen Pilkada Berintegritas 2018 di Provinsi Sumsel untuk memfasilitasi pengumuman Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) masing-masing calon kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumsel di kantor KPU Sumsel, Selasa (10/4).
Dalam pengumuman LHKPN calon Pilgub Sumsel yang di bacakan anggota KPU Sumsel Liza Lizuarni dalam acara deklarasi LHKPN di aula KPU Sumsel, Selasa (10/4), dijelaskan kalau Paslon Cagub Nomor 1 Herman Deru memiliki harta kekayaan Rp 34.564.041.012 dan tidak memiliki hutang. Sedangkan Wakilnya, Mawardi memiliki total harta kekayaan Rp14.956.678.563 dan tidak memiliki hutang.
Untuk paslon Cagub nomor urut 2 H Saifudin Aswari memiliki harta Rp 29.078.851.974 dan memiliki hutang Rp 352.500.103, sehingga total harta kekayaannya 28.726.351.071. Sedangkan Calon Wagub Aswari yakni Irwansyah memiliki total harta kekayaan Rp 12.486060.290 dan tidak memiliki hutang.

Baca:  DPRD Sumsel Setujui Pemekaran Kabupaten Gelumbang

Untuk paslon Cagub nomor urut 3 Ishak Mekki memiliki total harta kekayaan Rp 14.568.461.037 dan tidak memiliki hutang. Wakilnya Yudha Pratomo Mahyuddin memiliki total harta kekayaan Rp 82.260.061. 269 dan tidak memiliki hutang.
Selanjutnya, paslon Cagub nomor urut 4 H Dodi Reza Alex memiliki harta Rp 31.688.101.261 dan memiliki hutang Rp 67.332.569, sehingga bila dikurangi hutang total kekayaan Dodi Reza Alex Rp 31.620.768.692. Sedangkan Wakilnya HM Giri Ramanda Rp 16.065.347.915 dan memiliki hutang 700.000.000, sehingga setelah dikurangi hutang total kekayaannya Rp 15.365.347.915.
Sedangkan untuk Pemilihan Wakikota Palembang harta kekayaan pasangan nomor 1 H. Harnojoyo , S.SOS Rp 7.496.654.899 dan Fitrianty Agustina S.H Rp 3.148.927.742
Sedangkan harta kekayaan pasangan nomor 2 . H. Sarimuda, MT Rp 12.928.600.149 dan H. Abdul Rozak Rp 35.484.814.000

Baca:  Kelompok Ahli Pembangunan Kota Denpasar Kagumi Koleksi Museum Ak Gani

Selain itu harta kekayaan Pasangan calon nomor 3 H. M Akbar Alfaro Rp16.456.900.000 dan Hernoe Roesprijadji Rpp 2.452.244.063
Dan harta kekayaan pasangan calon nomor 4 H. Mularis Djahri Rp 49.886.939.800 dan H. Syaidina Ali Rp 668.250.125
Dimana Cakada Kota Palembang dengan harta kekayaan tertinggi adalah H. Mularis Djahri (Calon Walikota Paslon no 4) dengan total harta kekayaan sebesar Rp 49.886.939.800,- dengan rincian harta tanah dan bangunan Rp 40.802.410.000,- (14 bidang); harta alat transportasi dan mesin Rp 3.575.000.000,-; harta kas dan setara kas Rp 5.509.529.800,-
Sedangkan Cakada Kota Palembang dengan harta kekayaan terendah adalah H. Syaidina Ali (Calon Wakil Walikota Paslon No 4) dengan total harta kekayaan sebesar Rp 668.250.125,- dengan rincian
harta tanah dan bangunan Rp 372.250.000,- (1 bidang); harta alat transportasi dan mesin Rp 295.000.000,- dan harta kas dan setara kas Rp 1.000.125.

Baca:  Rukun dalam Perbedaan

Komisioner KPK Basariah Panjaitan mengatakan, tujuan pengumuman LHKPN ini adalah untuk sarana pengendalian inyernal karena setiap perubahan hartanya harus dilaorkan setiap tahun dan dapat diawasi oleh masyarakat. “Untuk masyarakat, pengumuman LHKPN ini adalah sebagai salah satu penilaian untuk menentukan calon kepala daerahnya,” ujarnya saat deklarasi LHKPN di aula KPU Sumsel, Selasa (10/4).
Basariah mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk memantau ketaatan para calon kepala daerah dalm mengumkankekyaannya. Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada KPK jika ditemukan adanya harta calon kepala daerah yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain itu, masyarakat dapat menilai kejujuran masing-masing calon dengan cara menelaah harta yang sudah dilaporkan dalam LHKPN atau apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN memang benar benar miliknya. Masyarakat juga dapat menilai kepatuhan yang bersangkutan dalam pelaporan LHKPN dengan melihat apakah ketika menduduki jabatan stratehis sebelumnya, Calon Kepala Daerah tersebut rajin melaporkan harta kekayaannya,” katanya.#osk



Leave a Reply