Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Motor Motor Dicomot Polisi

Palembang, BP–Bermodalkan hasil rekaman kamera CCTV dari rumah korban, Unit Reskrim Polsek IB I Palembang meringkus tersangka Putra Alam (28).
Warga Jalan Nusa Indah, Lorong Teratai II, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I ini tak berkutik saat disergap petugas dari rumahnya. Bersama Putra, juga diamankan Gunawan, selaku perantara penjual motor hasil curian.

Baca:  Satu Malam Gondol Dua Motor dan Empat Sepeda

Dari data diperoleh, tersangka dibekuk berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan korban Amelya Trinanda yang kehilangan sepeda motor di dalam rumahnya di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, pada Sabtu (8/4).
Dalam melancarkan aksi tersebut, tersangka memanjat pagar lalu naik ke atap dengan membongkar genting, kemudian menjebol plafon dan masuk ke dalam rumah.
“Sudah masuk ke dalam rumah, saya lihat ada motor dan kunci masih berada di setang. Langsung saya ambil dan keluar melalui pintu belakang,” tutur tersangka saat diamankan di Mapolsek Ilir Barat I Palembang.

Baca:  Larikan Motor-Mobil Teman Sendiri

Diakui residivis kasus penyalahgunaan narkotika ini, bahwa aksi pencurian yang dilakukan nya adalah yang pertama dan itupun karena khilaf. “Rencana motor itu mau saya jual melalui teman saya seharga Rp1,8 juta. Uangnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari hari,” imbuhnya.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Masnoni mengatakan kedua pelaku ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor dengan korban yang merupakan tetangga dari pelaku.

Baca:  Tiga Kali Masuk Penjara, Pencuri Tak Jera Juga

“Dari tangan pelaku kami amankan sepeda motor milik korban dan rekaman kamera CCTV di rumah korban,” katanya.
Dirinya menambahkan, atas perbuatan tersebut tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dalam keadaan memberatkan Jo Pasal 55 KUHP. #idz



Leave a Reply