Ketua KPU Palembang Diperiksa 3 Jam

#Terkait Dugaan Penggelembungan Jumlah DPT
Palembang, BP
Panwaslu Palembang akhirnya memeriksa Ketua KPU Palembang Syarifudin dan sejumlah anggota KPU Palembang terkait laporan Perhimpunan Pemuda Pemudi Peduli Pemilu, Selasa (24/4). Ketua KPU Palembang diperiksa pihak Panwaslu mulai pukul 14.00-17.00.
Syarifudin mengatakan, pemeriksaan kepada dirinya soal prosedur DP4 hingga DPT. “Intinya saya menceritakan saja. Cooklit ulang tidak ada, kalau perbaikan iya. Mungkin ada sistem yang salah. Itu biso biso bae. Ada selisih 123.000 antara DPS dengan DPT,” katanya.
Menurutnya, kalau Panwaslu Kota Palembang mencermati hasil itu saat diplenokan, memang ada perbedaan DPS dengan DPT sebanyak 123.000. “Waktu pleno ya angka itulah yang keluar. Masalah ada di sidalih itu ada miss, kita tidak bisa mencermati itu. Memang benar ada perbedaan 123.000 di DPS dengan DPT,” katanya.
Syarifudin menambahkan, pihaknya tidak bisa merubah DPT. Kecuali atas perintah Panwaslu. “Kami tidak boleh memperbaiki kecuali perintah Panwaslu. Kami cermati lagi dan teliti ulang,” pungkasnya.
Komisoner Panwaslu Divisi HPP Kota Palembang, Darsi Elyanto menuturkan, pihaknya memeriksa KPU Palembang, serta komisoner KPU Palembang lainnya yakni Devi Yulianti, Abdul Karim Nasution, Rudi Pangaribuan dan Kasubag Data dan Informasi Indra. “Kita panggil mereka untuk melakukan klrifikasi terkait dugaan penggelembungan DPT,” pungkasnya. #osk



Leave a Reply