Bawaslu Rekomendasi KPU Sumsel Kembali Tetapkan DPT Perubahan

Palembang, BP
Setelah melewati perdebatan selama dua jam yang cukup alot, akhirnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel merekomendasikan KPU mengubah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang belum sinkron paling lambat 27 April 2018.
Ketua Bawaslu Sumsel A Junaidi SE MSi , telah mengundang komisioner KPU Sumsel, meminta penjelasan permasalahan DPT yang dipandang masih menyisahkan masalah.
“Kita sudah mengundang KPU Sumsel. Benar tadi kita debat sampai dua jam. Direkomendasikan agar DPT yang telah mereka tetapkan 21 April 2018 malam itu untuk diubah dengan catatan-catatan bahwa lima daerah yang tidak menggunakan rekap Sidalih untuk diubah,” kata Junaidi, Kamis (26/4).
Mantan Komisioner KPU Pagaralam ini mengingatkan, deadlinenya 27 April 2018 untuk ditetapkan kembali dan KPU menyiapkan SDM siang dan malam untuk melakukan sinkronisasi yang sudah disepakati.
“Atas rekomendasi ini KPU Sumsel wajib menindaklanjuti ini. Kelima daerah itu yakni Palembang, OKI, Pagaralam, Empatlawang, dan Banyuasin,” katanya.
Sedangkan Ketua KPU Palembang Syarifuddin menanggapi hal tersebut, kalau saat rapat di KPU Sumsel mengenai penetapan DPT dimana DPT Palembang membengkak hingga 100 ribu lebih dari DPS yang telah ditetapkan KPU Palembang.
“Itu dianggap bermasalah bagi Bawaslu waktu rapat DPT di KPU Sumsel, sehingga kita diperintahkan untuk membenahi dan waktu yang ada terlalu sedikit, jadi , alhamdulilah membenahi itu walaupun sedikit waktu sudah banyak mengurangi sampai 42 ribu, tapi KPU Sumsel tidak menetapkan DPT kita yang kita tetapkan 1.244.716 , tapi menetapkan DPT yang ditetapkan waktu pleno, 1.244.870 ,makanya kemarin Bawaslu Sumsel walk out khan, jadi kami masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu atau Panwaslu,” katanya.
Selain Palembang menurutnya kabupaten OKI juga mengalami hal yang sama yang dialami kota Palembang.
Sehingga jika mendapat rekomendasi Bawaslu atau Panwaslu maka bisa dibenahi yang sebenarnya bagaimana.
“Kami belum bisa menentukan surat suaranya harus sekian-sekian , karena buktinya banyak ganda-ganda yang kita keluarkan dan sudah banyak mengurangi nah kalau kalau itu full 18 kecamatan baik itu ganda atau DMS itu mungkin biso tidak singnifikan kenaikkannya tapi hari ini kami di panggil KPU Sumsel untuk rapat dengan Bawaslu,” katanya.
Untuk surat suara akan dicetak desainnya sudah namun jumlahnya belum diketahui karena DPTnya belum clear.
“Bagi kita kelebihan tidak jadi masalah, tidak akan mengurangi, tidak akan merugikan masyarakat yang akan memilih,” katanya.#osk



Leave a Reply