GPPMP Minta KPU Sumsel Dibawa ke DKPP dan Gakkumdu Terkait Penetapan DPT

Palembang, BP
Puluhan massa elemen mahasiswa, pemuda beserta masyarakat Sumsel yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli (GPPMP) Sumsel mendesak Bawaslu Provinsi Sumsel agar mengambil tindakan kongkrit terhadap KPU Sumsel atas pelanggaran kisruhnya penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
“Kami Barisan Mahasiswa Bersama Rakyat Peduli Pilkada meminta kepada Bawaslu Provinsi Sumsel untuk memanggil Ketua KPU Provinsi Sumsel serta Komisioner KPU yang membidangi Coklit, terkait dugaan Kejanggalan pada Rekap Data pemilih Non Elektronik serta dugaan penggelembungan suara pada rekap perbedaan data DPS ke DPT di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan,” kata Koordinator Aksi, Edy Ginting dan Koordinator Lapangan Sobirin, saat menggelar aksi di Halaman Bawaslu Provinsi Sumsel, Kamis (26/4).
Edy menyebut, pihaknya meminta Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk memerintahkan KPUD Sumsel agar mengevaluasi, dan meninjau ulang serta membatalkan hasil penetapan DPT di Kabupaten OKI, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Muaraenim Kabupaten OKU Timur dan Kota Palembang.
GPPMP juga meminta Bawaslu Provinsi Sumsel untuk membawa Persoalan ini Ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait dugaan Pidana Pelanggaran Pemilu.
Edy Ginting dalam orasinya, mengatakan mereka yang peduli akan pentingnya peran serta masyarakat demi terwujudnya Pilkada damai, adil dan jujur di Bumi Sriwijaya ini mendatangi Bawaslu Provinsi Sumsatera Selatan dengan tujuan untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Sumsel.
Kemudian meminta Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk melaporkan Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas nama Aspahani Ketua KPUD Sumatera Selatan dan Heny Susantih sebagai Komisioner yang membidangi Coklit.
Adanya dugaan kejanggalan terhadap Rekap Data Pemilih Non KTP Elektronik di beberapa Kabupaten / Kota yang ada di Provinsi Sumsel yaitu Kabupaten OKI (138.562), Kabupaten Banyuasin (37.209), Kabupaten Muaraenim (31.724), Kabupaten OKU Timur (32.051) dan Kota Palembang (22.425).
Dugaan Penggelembungan suara juga terjadi pada Rekap Perbedaan Data DPS ke DPT juga terjadi di beberapa kabupaten/kota yaitu Kota Palembang (145.523), Kab Muaraenim (kurang lebih 2000) dan Banyuasin (kurang lebih 12.000).
Ketua Bawaslu Sumsel A Junaidi SE MSi menerima aspirasi massa GPPMP Sumsel mengatakan, kemungkinan bisa dibawa Gakkumdu ataupun DKPP.
“Kalaupun mau dibawa ke Gakkumdu itu dianggap pelanggaran Pidana. Kalau DKKP mereka tidak profesional. Itu masih memungkinkan semua. Kalau disebut tidak profesional iya karena menginput data.
Kalau pelanggaran pidana, bisa iya bisa tidak, tergantung sudut pandang. Tidak serta merta sekarang, berdasarkan kajian dan para ahli,” kata Junaidi.
Junaidi mengaku telah meminta dijelaskan metode menginput data. Cacat prosedur merekap itu secara manual, padahal pakai Sidalih. Selisih dari rekap manual berjenjang menggunakan Sidalih 45 ribu lebih harus dibersihkan, kemudian bisa menyusut terus untuk perbaikan.
Keterbatasan SDM dan ketidakprofesionalan KPU hingga menetapkan DPT masih carut marut, alasannya beberapa personel yang pegang Sidalih ada yang sakit dan melahirkan.
“Rekomendasi kita pembatalan DPT, memasukkan yang harusnya masuk dan mengeluarkan yang harusnya dikeluarkan. Dengan batas waktu sampai besok 27 April. Dan menetapkan DPT. Sanksi pelanggaran administrasi.Soal pelanggaran lain masih kita lihat. Kalau mereka tidak lakukan rekapitulasi ulang berjenjang bisa kena DKPP. Kita terus memantau,” jelas dosen luar biasa UKB,” katanya.
Dijelaskannya, untuk Palembang masalah pokok KPU Palembang menetapkan DPT tidak berdasarkan rekap manual PPK dan PPS melainkan menginput langsung dari Sidalih. Menjadi selisih 123.000.
Ketidakprofesinalan yang luar biasa. Saat rapat pleno di KPU Provinsi mereka menyerah. Pada sesungguhnya mereka menunggu rekomendasi dari Bawaslu. SDM dan waktu yang menghambat input data manual sidalih.
Pagaralam data manual tidak sama dengan Sidalih. Sudah diminta Panwas berdasarkan rekap berjenjang sama dengan kabupaten kota lainnya. Untuk itu, pihaknya minta rekap terakhir dengan Sidalih.
“Kelebihan DPT bisa jadi penggelembungan surat suara dan penggelembungan suara dan bisa memicu Pilkada yang tidak berintegritas. Bisa memicu PSU sebagian atau seluruhnya, tapi kita tidak berharap karena biasa Pilkada itu besar.
OKI lebih pada orangnya belum punya NIK. Banyuasin mungkin saja selesai mudah-mudahan clear. Mari kita selamatkan Pilkada,” jelas alumni FE UMP ini menambahkan.
Menanggapi aksi demo, Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Sumsel Henny Susantih SPd MSi mengatakan, dari awal pihaknya sudah bekerja dan tidak pernah menutupi ini memang belum clear.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan dan turut ke bawah dan juga melakukan tugas sesuai aturan bahwa dalam proses ini masih belum sempurna dan itu diakui.
Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat peduli dan betul-betul objektif. Intinya saat pleno secara terbuka memang masih ada masalah dihadapan Bawaslu, tim pemenangan Paslon, Dukcapil.
Nanti pada proses penetapan diberikan kesempatan untuk memperbaiki dengan sistem di KPU, kenyataannya pukul 24.00 tanggal 21 April jam 22.00 sudah dikunci.
“Dari awal kami tidak pernah menutupi ini memang belum clear. Mana rekomendasnya. Kami berterima kasih Bawaslu akhirnya mengeluarkan rekomendasi. 27 April sudah bulat pleno tindak lanjuti rekomendasi Bawaslu,” kata Henny.
Menurutnya, dalam hal ini KPU konsisten dengan Sidalih. Selama ini KPU dengan Sidalih. Dari Sidalih lah kami dapat mengetahui data ganda.
Adapun lima daerah yang mendapat cacatan pada pleno penetapan DPT di KPU Sumsel lalu:
1. Palembang sudah menyatakan bahwa dalam data Sidalih masih ada data TMS. Mereka harus membersihkan. Terkait teknis betul. Operatornya tidak bisa optimal bekerja. Kanker paru-paru, dichemo. Operator kedua kena typus dan butuh donor darah. Sehingga yang menggantikan bukan level utama. Sudah kita ingatkan.
2. OKI Pemilih yang tidak memiliki EKTP dan suket hampir 50 ribu berpotensi melebih surat suara cadangan.
3. Empatlawang belum sinkron antara Berita Acara penetapan dengan Sidalih.
4. Pagaralam sudah sama antara Berita acara Pleno dengan jumlah pemilih yang diupload Sidalih.
5. Banyuasin sudah clear. Karena Panwas Banyuasin sigap untuk menunda pleno. Tadinya ada beda selisih sedikit pemilih.#osk



Leave a Reply