- May 8, 2018
- Posted by: admin
- Category: Berita
Palembang, BP–Dua pelaku pencuri sepeda motor babak belur dihakimi massa saat beraksi di Jalan Zainal Abidin Fikri, Rawa Jaya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Jumat (4/5).
Kedua pelaku yakni Erik (35) dan Amin (40). Saat beraksi, tersangka Amin mengenakan jaket ojek online Gojek berwarna hijau hitam.
Berdasarkan keterangan Jiman Kadir, Ketua RT6, pada jam kejadian dirinya dikabari oleh warga yang telah menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dirinya pun segera mendatangi lokasi kejadian.
“Saat datang dua-duanya sudah babak belur dipukuli warga karena mau kabur. Warga ditenangkan dan kedua pelaku kami serahkan ke Polsek Kemuning,” ujar Jiman.
Dirinya mewajarkan tindakan warga karena daerahnya tersebut memang rawan pencurian kendaraan bermotor. Dalam satu bulan belakangan, diketahui dua motor warga hilang dicuri.
“Kejadian pencurian di wilayah kita memang sudah sering, baik bongkar tempat kos atau curanmor. Termasuk di kawasan Jalan Rawa Jaya 1, 2 dan 3. Jadi waktu pelaku tertangkap warga melampiaskan emosi mereka,” ujarnya.
Jiman juga memastikan pelaku ini pernah melakukan pencurian di kawasan Rawajaya. Aksi pelaku sebelumnya yang lolos namun terekam dalam kamera CCTV.
Kapolsek Kemuning AKP Robert P Sihombing mengatakan, saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, tersangka Erik merupakan residivis kasus yang sama dan pernah ditahan tiga tahun penjara. Sementara tersangka Amin yang memakai jaket Gojek merupakan buronan Polsek Kemuning karena melakukan pencurian menggunakan jaket yang sama.
“Kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan terkait sejumlah aksi kejahatan yang diduga melibatkan mereka,” ujar Robert.
Mantan Kanit Pidum Polresta Palembang ini menambahkan, atas perbuatan tersebut tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dalam keadaan memberatkan. #idz