Ketua DPR Sambut Baik Rencana Presiden Aktifkan Koopssusgab

Jakarta, BP–Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik rencana Presiden Joko Widodo  mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk  memerangi terorisme dan radikalisme. Keterlibatan pasukan elite TNI dari matra darat, laut dan udara itu diharapkan  mempercepat pemberantasan teror.

“Kita dukung penuh upaya pemberantasan terorisme dengan melibatkan pasukan elite di satuan TNI,” ujar Bambang di Jakarta, Jumat (18/5).

Menurut Bambang, payung hukum untuk melibatkan Satuan 81 Gultor Kopassus TNI AD, Detasemen Jalamangkara TNI AL, serta Satuan Bravo 90 Korps Paskhas TNI AU untuk membantu Detasemen 88 Antiteror Polri memerangi teroris.

Merujuk Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI maka angkatan bersenjata punya tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Guna menjalankan tugas pokok itu, kata dia, TNI bisa menggelar operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Dan merujuk ketentuan itu, OMSP bisa mengatasi gerakan separatisme bersenjata, mengatasi aksi terorisme, hingga membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban.

Hanya saja, lanjut Bambang, pelibatan TNI  harus berdasar kebijakan dan keputusan politik negara. Karena itu, dia  meminta Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI  untuk membahas penggunaan pasukan elite di satuan TNI dalam membantu Polri menumpas gerakan terorisme.

Bambang juga menjamin pembahasan revisi Undang-undang antiterorisme segera kelar.   DPR (18/5) juga sudah memulai masa sidang baru untuk menyelesaikan tugas-tugas legislasi, termasuk membahas revisi UU Antiterorisme.

“Saya optimistis RUU Antiterorisme bisa diselesaikan satu hingga dua pekan ke depan mengingat hampir seluruh fraksi mendukung dan rakyat atas nama kepentingan keselamatan bangsa juga sudah mendesak pemerintah beserta DPR menuntaskan,” katanya.

Dia berharap seluruh fraksi di DPR  mendorong  anggotanya yang ditugaskan dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme  bekerja sunggug-sungguh. Agar DPR tidak lagi dijadikan kambing hitam atas keterlambatan pembahasan RUU Antiterorisme.

“Saya minta Pansus RUU Antiterorisme  terbuka agar rakyat mengetahui dinamika pembahasannya,” paparnya. #duk



Leave a Reply