Polri: Petugas ke Eks Rumah Andi Arief karena Isu Viral Penggerebekan


Karopenmas Polri Brigjen Dedi. Foto: M Guruh Nuary


Jakarta – Mabes Polri menjelaskan soal aktivitas personel polisi ke bekas rumah Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief. Polisi ke rumah yang terletak di Kedaton, Bandar Lampung, itu karena ada isu viral penggerebekan.

“Ada viral juga rumah saudara AA digerebek, setelah dicek rumah itu sudah dijual tahun 2014. Jadi rumah itu sudah bukan atas nama saudara AA,” Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (4/1/2018).

Namun Brigjen Dedi tak menjelaskan isu viral yang dimaksudnya. Dia memastikan petugas yang ke rumah itu untuk melakukan pengecekan.

“Bukan penggerebekan. Setelah ramai di viral dicek sama petugas di sana, benar nggak rumah Pak Andi Arief, bukan ternyata rumahnya sudah dijual 2014. Itu mengecek memastikan karena ramai di media sosial,” ujar Dedi. Polri juga meluruskan petugas yang datang berasal dari Polres Bandar Lampung, bukan Polda Lampung.

Andi Arief sebelumnya mengaku rumahnya yang berada di Lampung digeruduk. Andi meminta Presiden Joko Widodo menghentikannya.

“Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan,” kata Andi via Twitter. Andi mengizinkan tweet-nya untuk dikutip.

Dimintai konfirmasi, Andi menyebut rumahnya yang digeruduk berlokasi di Kedaton, Bandar Lampung. Andi mengaku diberi kabar soal penggerudukan rumahnya oleh seorang kerabat.

“Rumah saya di Lampung yang di Kedaton. Orang yang di Lampung telepon,” sebut Andi.
(abw/tor)



Leave a Reply