- January 12, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita

Palembang – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
H. Herman Deru didampingi Kapolda Provinsi Sumsel Irjen Pol. Drs.
Zulkarnain Adinegara dan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Denni Gapril
menghadiri Video Conference Kapolri dan Menteri Sosial RI dengan agenda
Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Polri dan Kemensos RI
tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan
Penyaluran Bantuan Sosial, di Ruang Posko Gajah Mapolda Sumsel, Jumat
(11/01).
Kapolri Jenderal
Polisi Tito Karnavian yang didampingi menteri sosial Agus Gumiwang
Kartasasmita, dan Komisi VIII DPR RI M Ali Taher. menuturkan,
penandatanganan tersebut adalah hal yang sangat penting karena masih
banyak masyarakat Indonesia masuk dalam kategori low class. Dimana
masyarakat kesulitan dalam kesejahteraan, kurang mampu, dan sebagainya
sangat memerlukan bantuan dari Pemerintah.
Pemerintah
melalui Kementerian Sosial di tahun 2019 telah menganggarkan dana
sebanyak Rp54,3 triliun, untuk program- program kementerian sosial
antara lain keluarga harapan, program beras sejahtera, bantuan untuk
rumah tidak layak huni, bantuan untuk warga negara yang difabel dan
lain-lain.
” Oleh sebab
itu bagaimana alokasi dana ini betul- betul tepat sasaran kepada mereka
yang betul menerimanya. Tidak bocor, baik kebocoran karena mekanisme
produksi, dan penyalurnya termasuk agen-agen yang menyalurkan ini tidak
menyimpang ke kepentingan tertentu,” tuturnya
“Polri
siap untuk membantu dan mengawal dalam rangka penyaluran alokasi
anggaran ini transparan dan tepat sasaran . Kita semua berkerja sama
nantinya juga akan dibentuk satgas tingkat pusat yang akan diteruskan di
tingkat wilayah untuk mengawal ini,” terangnya
Untuk
diketahui, sebanyak 314.215 masyarakat yang menerima bantuan dengan
jumlah alokasi dana Rp 583.866.350.000 selama satu tahun.
Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menuturkan
bahwa beberapa waktu lalu hasil diskusi dengan pemeerintah pusat
mengenai beberapa keluhan dari masyarakat yang merasa layak tidak
mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu dikatakannya
sebelum bantuan itu sampai kepada masyarakat harus dilakukan verifikasi
yang paling tepat, tidak hanya data tapi juga harus faktual.
Ia
menyarankan, agar bantuan ini sampai kepada masyarakat yang layak harus
disediakan titik simpul untuk bertemu, sehingga dari sana akan
mendapatkan data baru dengan seleksi alam. Kepada para penerima yang
layak akan diteruskan sedangkan yang tidak layak menerima bantuan
berhenti sebagaimana mestinya.
“Para
penerima ini dikumpulkan di titik simpul tertentu, Titik simpul yang
tidak menimbulkan masalah lain seperti kemacetan. Disinilah nantinya ada
seleksi alam bahwa yang tidak layak menerima sangat diharuskan tidak
hadir disini, oleh sebab itu kita harus pegang data yang terverifikasi,”
ungkapnya
“Saran saya
kepada Kapolda untuk mempunyai panduan data dulu agar waktu kita
menyalurkan ini berjalan lancar. Libatkan pula Babinsa, Babinkamtibmas
dan Pol PP pada pengawalan ini, para satgas harus memiliki buku panduan.
Maka perlu koordinasi sampai tingkat kecamatan, artinya petugas harus
hafal varian itu,” tambahnya
Di
akhir sambutannya orang nomor satu di Provinsi Sumsel menghimbau
Bupati/Walikota untuk membantu memberikan tenda yang terlindung dari
matahari dan air mineral yang disiagakan.
”
Kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ini menjadi tugas
extra yang jumlahnya 1508 se- Sumsel. Petugas-petugas yang sangat hafal
secara fisik penerima Saya minta untuk petugas dari kecamatan dan polsek
tidak lepas berkoordinasi dengan pendamping PKH. Mudah-mudahan pelaksanaan ini dapat menjadi contoh se- Indonesia paling tertib dan tepat sasaran,” tandasnya.