Warga Temukan Fakta Peredaran Miras Oplosan di Cianjur Marak

Miras oplosan dikonsumsi anak jalanan di Cianjur/Foto: Istimewa

Cianjur – Kristiawan Saputra, seorang relawan sosial kaget dengan peredaran minuman keras (miras) oplosan di Cianjur, Jawa Barat. Hal ini dia temukan secara tidak sengaja saat melakukan aktivitas sosial di kota yang dikenal dengan penganan tauco tersebut.

Kisah ini bermula saat Kristiawan dan rekannya melakukan komunikasi dengan sejumlah anak jalanan dan pengamen di salah satu pusat perbelanjaan di Cianjur pada Kamis (10/1/2019).

Saat komunikasi, Kristiawan iseng-iseng bertanya dikemanakan uang hasil mengamen dan memarkirkan kendaraan, salah seorang anak saat itu keceplosan mengaku bahwa sebagian uang ada yang dibelikan minuman keras.

“Saya kaget, padahal aktivitas itu saya lakukan secara live di Facebook. Mereka mengaku membelikan sebagian uangnya untuk membeli minuman keras, itu anak-anak masih usia belasan tahun loh,” ungkapnya saat bertemu, Sabtu (12/1/2019).

Miras oplosan yang dikonsumsi anak jalanan di Cianjur Foto: Istimewa

Kristiawan kemudian penasaran menggali informasi itu lebih jauh, untuk membuktikan fakta tersebut Kristiawan mencoba memberikan sejumlah uang.

“Saya beri mereka Rp 30 ribu, mereka membeli miras tersebut dari depot mirip penjual jamu. Tidak lama dua bungkus miras dengan harga satuannya Rp 15 ribu sudah diantar, mereka bawa satu kemudian mereka konsumsi dengan temannya yang lebih dewasa,” lanjut dia.

Bentuk minuman keras itu disebut Kristiawan berwarna merah tua, dia kemudian menunjukan sebuah pemberitaan dari detikcom 17 April 2018 lalu.

“Warna dan bungkusnya sama, ini mirip miras oplosan yang pernah diberitakan di beberapa media termasuk detikcom, niat saya hanya untuk membuktikan saja, setelah itu satu bungkus yang saya pegang langsung saya buang,” ujarnya.

“Saya hanya berharap, kepada pihak terkait untuk benar-benar menekan peredaran miras ini karena sudah meracuni mereka. Saya juga berniat untuk melakukan pendekatan secara agama dan berkomunikasi secara intens dengan mereka agar aktivitas mereka juga lebih terarah,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku sudah tegas melarang peredaran miras oplosan dan segala bentuk penyakit masyarakat di wilayahnya. Bahkan dia juga telah membentuk Satgas Anti Maksiat yang melibatkan beberapa organisasi masyarakat.

“Seminggu itu kita sampai tiga kali melakukan operasi minuman keras dan pekerja seks komersial, meski kita akui juga para pelaku miras oplosan ini sering kucing-kucingan dengan petugas. Sampai seminggu tiga kali kita gencar operasi terutama memberantas soal miras oplosan ini,” ungkap Herman.

Ke depan, harap Herman operasi penyakit masyarakat akan terus dilakukan karena Satgas yang dibentuk sudah mengantongi SK dari Bupati. “Kita concern lah pasti, sampai benar-benar para pelaku miras oplosan ini tidak lagi berjualan dan meracuni masyarakat kita,” tegasnya.
(sya/ern)miras



Leave a Reply