- January 19, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita
Kediri – Polda Jatim menggerebek enam panti pijat di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. Keenam panti pijat ini diduga memberikan layanan plus-plus.
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah terapis, karyawan, pemilik hingga pengguna jasa pijat.
“Iya sudah kami amankan semalam,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total ada 46 orang yang diamankan dari penggerebekan ini. Sekira pukul 00.30 WIB, mereka pun langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan.
Dijelaskan Barung, penggerebekan yang dipimpin Kanit Resmob Polda Jatim Kompol Edy Herwianto ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan panti pijat yang menjamur di wilayah kota dan kabupaten Kediri.
Berikut data enam panti pijat beserta jumlah terapis hingga pelanggan yang diamankan.
1. Spa S-mnggo di Kabupaten Kediri. Ada 10 orang yang diamankan, yaitu 6 terapis, 1 kasir dan 3 orang tamu yang diamankan.
2. Cattaleya Spa di Jalan Mauni, Kota Kediri. Ada 9 orang yang diamankan, yaitu 5 orang terapis, 1 karyawan dan 3 orang tamu.
3. D-Glamor di Kabupaten Kediri diamankan 6 orang, yaitu 5 terapis dan 1 orang pemilik.
4. Mx Spa di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri diamankan 6 terapis dan 1 orang tamu.
5. Happy Family Spa diamankan 9 orang, di antaranya 6 terapis, 1 pemilik, dan 2 orang tamu
6. Iin Spa diamankan 5 orang terapis dan 2 orang tamu.
(lll/lll)