Investor Yang Berinvestasi di Sumsel Harus Gunakan Tenaga Kerja Lokal


BP/IST
Wakil Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya

Palembang, BP

Wakil Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal di Sumsel dalam Rapat Paripurna ke 56 DPRD Sumsel, Senin (21/1/).

“ Makanya kita buatkan raperda supaya investor mau investasi , kesini, kita yang termasuk itu kita peraturan daerah, itu sudah menjadi keharusan, yaitu menggunakan, memanfaatkan tenaga-tenaga lokal ini kecuali yang mungkin SDM yang terkhusus yang tidak ada di Palembang,” katanya, Senin (21/1) usai rapat paripurna DPRD Sumsel.

Dengan adanya perda tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal di Sumsel menurutnya agar Gubernur Sumsel ada senjata untuk menuntut perusahaan-perusahaan yang ada.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna ke 56 DPRD Sumsel dengan agenda Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap tujuh Raperda Usulan Eksekutif, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Wagub menjelaskan, disadari bahwa masih banyak masyarakat Sumsel yang sulit untuk mendapatkan pekerjaan.

“Sesuai data BPS per Agustus 2018 angkatan kerja di Sumsel sebanyak 4,14 juta orang dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,23% yang menunjukkan ketidakmampuan lapangan kerja menyerap tenaga kerja yang tersedia,” katanya.

Masih menurut Wagub, penyerapan tenaga kerja saat ini, masih menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan suatu daerah, bidang ketenagakerjaan merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam usaha memajukan perekonomian bangsa.
“Untuk itu penyediaan lapangan kerja yang cukup untuk mengimbangi pertambahan angka kerja yang masuk ke pasar kerja sangat penting, tentunya diimbangi dengan keahlian dan keterampilan yang memadai,” katanya.#osk



Leave a Reply