- January 21, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita

Jambi – Penyelundupan 4 anak buaya digagalkan petugas gabungan dari Jambi menuju Sulsel dan Jatim. Selain anak buaya, petugas juga menggagalkan pengiriman 1 anak biawak.
Humas BKIPM Jambi Sukarni di Jambi, Senin (21/1) mengatakan dua jenis reptil yang dilindungi tersebut berhasil digagalkan pengirimannya pada waktu yang berbeda. Anak biawak digagalkan pada 10 Januari dan anak buaya digagalkan pada 16 Januari.
Kedua jenis anak reptil yang dilindungi tersebut saat ini diamankan BKIPM Jambi dan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada BKSDA Jambi untuk dilepas liarkan ke habitatnya.
Dilansir Antara, Senin (10/1/2019), Upaya pengiriman anak buaya ini dikemas dalam sebuah kotak kardus dan dikirimkan dengan menggunakan jasa pengriman ekspedisi. Untuk mengelabui petugasm pengrim menulis paket berupa kain batik. Identitas pengirim nama, alamat dan nomor kontak tidak jelas.
“Sebagai tindakan lebih lanjut pihak BKIPM Jambi, saat ini proses penangan kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan yang dilaksanakan oleh PPNS Stasiun BKIPM Jambi dan terhadap barang bukti tersebut nantinya akan diserah terimakan kepada pihak BKSDA Jambi yang selanjutnya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” kata Sukarni.
Paket kemasan tersebut akan dikirimkan dengan tujuan Sulawesi Selatan (Makassar) melalui kargo Bandara Sultan Thaha Jambi. Sedangkan pelaku dan penerima hingga masih dalam penyelidikan petugas.
(rvk/asp)