Pengacara Ungkap Alasan Kill the DJ Belum Cabut Laporan 'Jogja Istimewa'


Kuasa hukum Kill the DJ, Hilarius Ngaji Mero saat berada di Polda DIY, Selasa (15/1). Foto: Ristu Hanafi

Sleman – Musisi Marzuki Mohamad atau yang bernama panggung Kill the DJ belum mencabut laporannya di Polda DIY terkait video lagu ‘Jogja Istimewa’ yang liriknya diubah oleh pendukung Prabowo-Sandi dan diunggah di media sosial. Sebelumnya, Marzuki membuka opsi mediasi dan pencabutan laporan jika terlapor dan pihak terkait di video itu meminta maaf.

“Sampai hari ini belum ada informasi atau kabar soal adanya upaya atau itikad baik dari terlapor untuk mediasi atau minta maaf, jadi jalan terus perkaranya,” kata kuasa hukum Marzuki, Hilarius Ngaji Mero saat dihubungi detikcom, Selasa (21/1/2019).

Hilarius mengungkapkan pada Jumat (18/1) dia telah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda DIY. Dia menerima informasi jika tidak ada pencabutan laporan maka proses hukum tetap jalan terus.
“Ini prosesnya jalan, Jumat kemarin kami dipanggil ke Polda untuk koordinasi. Pihak penyidik menyampaikan sepanjang ini tidak ada upaya apapun maka penyidik akan meneruskan proses hukum, memanggil pihak-pihak untuk diperiksa,” jelas Hilarius. 

Ditambahkannya, pada Senin (21/1) kemarin seorang saksi dari pihaknya telah dipanggil Polda DIY untuk dimintai keterangannya.

“Senin kemarin satu saksi sudah diperiksa, saksi dari pihak pelapor,” ungkapnya.(sip/sip)




Leave a Reply