- January 24, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita

Komisioner KPU Palembang, Abdul Malik
Palembang, BP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang memprediksi jumlah saksi yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu pada April mendatang mencapai 61 orang.
“Kemungkinan akan ada sekitar 61 orang, saksi dari capres-cawapres, partai politik, calon DPD dan petugas KPPS,”kata komisioner KPU Palembang, Abdul Malik yang ditemui, Rabu (23/1).
Dengan banyaknya saksi dan petugas di TPS maka unit tambah pada pemilu akan lebih banyak ketimbang pada Pilgub dan Pilkada lalu.
“Kalau pada pilkada serentak lalu hanya 2 unit tapi kalau sekarang akan ada 4 unit dengan ukuran ukuran 8×10,” kata Malik.
Bukan hanya itu saja kalau pada pilkada serentak jumlah pemilih untuk 1 TPS mencapai 500 pemilih namun pada pemilu nanti hanya berkisar 300 pemilih. Hal ini untuk efesiensi waktu karena penghitungan suara sebanyak 5 kertas suara sehingga petugas yang di lapangan tidak begitu berat melakukan rekapitulasi suara.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu nanti pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pemilih sehingga partisipasi pemilih akan lebih tinggi dibandingkan pada pilkada serentak lalu.#osk
