- January 24, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita

Foto: Istimewa
Kebumen – Tabloid ‘Indonesia Barokah’ juga tersebar di beberapa wilayah di Kebumen, Jawa Tengah. Sebagian besar tabloid tersebut dikirimkan melalui jasa kiriman Pos Indonesia.
Sebagian besar para pengurus dan takmir masjid di Kebumen tidak tahu mengenai isi paket tabloid yang dikirimkan tersebut. Mereka mengaku tidak tahu paket bersampul coklat itu isinya apa, dari man dan siapa pengirimnya.
Takmir Masjid Baitul Maqdis Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit, Tutur Subagyo mengaku bersikap fleksibel. Semua diserahkan kepada Bawaslu apakah tabloid tersebut mengandung unsur politik dan pelanggaran.
“Jika mengandung politik jelas nggak boleh, masjid kan bukan untuk kampanye. Tapi kalau bawaslu membolehkan karena bukan kampanye ya kami tidak melarang,” ucapnya.
Sementara itu secara terpisah Kepala Desa Lembu Purwo, Kecamatan Mirit, Bagus Wirawan yang juga dititipi paket serupa mengaku awalnya tidak tahu jika kiriman paket itu tabloid ‘Indonesia Barokah’.
Menurutnya sebelum pihak desa menerima paket tersebut, beberapa bulan lalu ada surat edaran dari Kemenag Kebumen yang isinya meminta data seluruh masjid yang ada di desanya. Seperti biasa bila ada surat atau paket yang dikirimkan selalu masuk atau diterima desa. Selanjutnya baru dikirimkan pihak desa ke alamat seperti yang tertulis.
“Setelah dapat paket itu ya kami antar ke alamat masjid yang dituju. Tapi kok tempat lain banyak juga yang menerima, ditujukan ke masjid juga, kok pengirimnya tahu nama-nama masjid sebanyak itu,” katanya.
“Kami cuma menduga mungkin datanya dari Kemenag karena sekitar 3 bulan lalu ada surat edaran dari Kemenag yang meminta daftar seluruh masjid beserta takmirnya, tapi ini saya nggak nuduh lho cuma mungkin saja,” kata Bagus.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Kebumen mengaku belum bisa mengambil keputusan pasti meski untuk sementara belum ditemukan adanya pelanggaran pemilu.
“Sementara belum ada pelanggaran pemilu, namun demikian hal tersebut masih butuh kajian lebih lanjut. Kami belum bisa komentar banyak, yang jelas kami juga sudah koordinasi dengan Bawaslu provinsi dan belum bisa memberikan keputusan pasti,” kata Ketua Bawaslu Kebumen, Arif Supriyanto ketika dihubungi detikcom, Kamis (24/1/2019).
Arif menambahkan bahwa kajian lebih lanjut nantinya juga akan melibatkan petugas lain termasuk Bawaslu Pusat dan Dewan Pers. Temuan tersebut menurutnya tidak bisa diselesaikan sendiri karena dianggap merupakan permasalahan nasional.
“Ini kan nasional, jadi saya tidak bisa ambil sikap sendiri perlu kesamaan sikap dengan Bawaslu provinsi dan pusat. Kajiannya nanti juga akan melibatkan petugas lain apakah ada unsur pidana atau tidak, bahkan juga koordinasi dengan dewan pers,” pungkasnya.
(bgs/bgs)