- January 25, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita

BP/IST- Siska Marleni, Anggota MPR sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
Palembang, BPPara pendiri Bangsa Indonesia telah menggariskan tujuan bangsa dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pencapaian tujuan bangsa tersebut tidak terlepas peran dan sumbangsi sumber daya manusia (SDM), ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).
Mengingat pentingnya SDM dan Iptek tersebut, Siska Marleni, Anggota MPR sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengangkat SDM dan Iptek sebagai topik dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) MPR periode 1 tahun 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Perwakilan DPD RI Sumatera Selatan Jakabaring. Hadir sebagai nara sumber Prof. Dr. Supli Effendi Rahim, M.Sc., Ketua Program Pasca Sarjana Kesehatan Masyarakat STIK Bina Husada Palembang, Minggu kedua Januari 2019.
Kegiatan ini diikuti oleh Fatayat NU Sumatera Selatan, PKC PMII Sumatera Selatan dan masyarakat beberapa kecamatan dalam Kota Palembang.
Dalam sambutannya, Siska Marleni menegaskan bahwa dalam rangka menggali aspirasi masyarakat terkait arah pembangunan nasional bidang SDM dan Penguasaan Iptek, Anggota MPR RI pada setiap daerah pemilihan ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan RDP.
“Negara dengan capaian pertumbuhan tertinggi sebagai negara yang menempatkan SDM dan Iptek pada porsi utama dan kunci pencapaian tujuan bangsa” papar Anggota MPR yang rajin turun ke daerah ini.
Senada dengan nara sumber, Siska menjelaskan kualitas SDM Indonesia semakin baik berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF) tahun 2017 berada peringkat 65 dari 130 negara, namun secara rata-rata kualitasnya masih berada di bawah negara ASEAN seperti Singapura urutan 11, Malaysia urutan 33, Thailand urutan 40, dan Filipina urutan 50.
Merespon pertanyaan peserta terkait apa yang dilakukan anggota DPD terhadap Sumsel, Siska menjelaskan bahwa setiap anggota DPD mengemban amanat menyerap, menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah yang diwakilinya melalui bidang pada masing-masing komite.
“Anggota DPD mewakili masyarakat daerah, pemerintah daerah, dan wilayah teritorial daerah berjuang di wilayah kebijakan. Saya sebagai Wakil Ketua Komite IV memastikan setiap dana transfer ke daerah berupa DAU, DAK, DBH, Dana Desa, Dana Otsus dalam jumlah dan termin pencairannya sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepastian jumlah dan termin sangat penting bagi pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan” jawab senator yang berprofesi sebagai akademisi.
“Yang sedang terus diperjuangkan adalah bahwa dana kelurahan juga harus menjadi amanah Undang-Undang APBN sebagaimana dana desa” pungkas Anggota MPR dan Calon Anggota DPD RI nomor urut 50 ini.#osk