- January 26, 2019
- Posted by: admin
- Category: Berita

Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan – Tabloid Indonesia Barokah juga beredar di Lamongan. Namun peredarannya sudah diantisipasi dan diamankan PT Pos Indonesia Lamongan
Kepada wartawan, Ketua Bawaslukab Lamongan Miftahul Badar mengatakan, Tabloid Indonesia Barokah hanya beredar di Kecamatan Sambeng sesuai laporan dari Panwascam. Sementara untuk kecamatan lainnya sudah ditarik oleh kantor pos, jadi tidak sampai ke tangan masyarakat.
“Satu kecamatan yakni Sambeng, yang ditengarai telah beredar atau sampai di tangan masyarakat,” kata Badar sata dikonfrimasi, Sabtu (26/1/2019).
Peredaran Tabloid Indonesia Barokah baru diketahui oleh Bawaslukab Lamongan, Jumat (25/1). Bawaslu langsung bertindak yaitu dengan melakukan koordinasi bersama PT Pos Indonesia Lamongan dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Hasil koordinasi kami dengan PT Pos Indonesia, diperoleh kepastian kalau kantor pos akan menarik kembali tabloid tersebut dan mengumpulkan di kantor pos Lamongan sambil menunggu kepastian hukum,” tambahnya.
PT Pos Indonesia memastikan akan menarik peredaran tabloid yang sudah terlanjur terdistribusi ke kantor pos kecamatan. Beruntung, tabloid itu tidak sampai menyebar ke masyarakat.
Kami memang menerima amplop ini sejak beberapa hari lalu dan kami distribusikan ke kantor pos kecamatan. Mengenai jumlah kami tidak tahu pasti. Semuanya akan kami tarik terkumpul di sini (kantor pos kabupaten, red),” kata Kepala kantor Pos Indonesia Lamongan, Asep Saefudin Zuhri kepada wartawan.
(fat/fat)